B120news.com– Kaburnya 11 tahanan dari ruang tahanan Polres Kolaka Utara pada Kamis (2/7/2026) sekira pukul 03.00 WITA memicu sorotan tajam terhadap sistem pengamanan di lingkungan kepolisian.
Insiden tersebut dinilai bukan sekadar aksi pelarian, tetapi juga menjadi indikator adanya dugaan celah serius dalam sistem pengawasan internal.
Berdasarkan informasi yang beredar, para tahanan diduga meloloskan diri dengan cara menggergaji besi ventilasi di bagian atas ruang tahanan.
Setelah membuat celah, mereka disebut memanjat ke atap gedung menggunakan selang air sebelum akhirnya berhasil keluar dari area tahanan.
Apabila informasi tersebut benar, muncul sejumlah pertanyaan mendasar.
Bagaimana alat yang diduga digunakan untuk menggergaji besi bisa masuk ke dalam ruang tahanan?
Mengapa proses pelarian yang melibatkan 11 tahanan itu tidak terdeteksi petugas jaga? Dan bagaimana sistem pengamanan bisa ditembus tanpa adanya tindakan pencegahan?
Aktivis Federasi Rakyat Indonesia (FRI), Sulla, menilai peristiwa tersebut merupakan alarm keras bagi institusi kepolisian.
“Ini bukan sekadar tahanan kabur. Ini alarm serius bagi institusi kepolisian. Bagaimana mungkin sebelas tahanan bisa menjebol ruang tahanan secara bersamaan? Jika benar mereka menggergaji ventilasi dan memanjat ke atap menggunakan selang air, dari mana alat itu berasal? Lalu di mana fungsi pengawasan petugas piket saat kejadian berlangsung?” tegas Sulla.
Menurutnya, insiden tersebut tidak bisa dipandang hanya sebagai kelalaian teknis, melainkan harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan, mekanisme pengawasan internal, hingga tanggung jawab komando di Polres Kolaka Utara.
Sulla menegaskan, publik berhak memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai penyebab kaburnya para tahanan.
“Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kedisiplinan, profesionalisme, dan efektivitas sistem pengamanan di ruang tahanan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum terkikis akibat lemahnya pengawasan internal,” ujarnya.
FRI mendesak Polda Sulawesi Tenggara segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden tersebut.
Menurut organisasi itu, evaluasi tidak cukup hanya menyasar petugas jaga, tetapi juga harus menyentuh seluruh rantai komando hingga tingkat pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional.
“Kami meminta Kapolda Sulawesi Tenggara mengambil langkah tegas. Evaluasi tidak boleh berhenti pada petugas piket, tetapi harus dimulai dari pimpinan. Sistem pengamanan adalah tanggung jawab organisasi secara keseluruhan. Publik membutuhkan kepastian bahwa peristiwa seperti ini tidak akan terulang,” kata Sulla.
FRI menilai insiden ini menjadi catatan serius karena terjadi tidak lama setelah peringatan Hari Bhayangkara, yang seharusnya menjadi momentum memperkuat profesionalisme, integritas, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Karena itu, FRI meminta proses pengejaran terhadap 11 tahanan yang melarikan diri dilakukan secara maksimal, bersamaan dengan pengungkapan secara transparan penyebab kaburnya para tahanan.
“Peristiwa ini harus menjadi momentum pembenahan total terhadap sistem pengamanan ruang tahanan. Jangan sampai lemahnya pengawasan terus membuka peluang bagi terulangnya kejadian serupa di masa mendatang,” tutup Sulla.
Editor : Darwis










