B120news.com– Proses penempatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya pungutan liar dalam proses tersebut.
Dua calon kepala sekolah disebut mengungkap adanya permintaan uang sebesar Rp30 juta untuk dapat ditempatkan sebagai kepala sekolah.
Dugaan itu muncul melalui rekaman video berdurasi 6 menit 14 detik dan 1 menit 17 detik yang beredar dan didokumentasikan oleh Ketua DPD Makassar Poros Rakyat Indonesia, Hendrik Dg Lallo.
Dalam rekaman tersebut, para calon kepala sekolah menyatakan kaget atas adanya permintaan uang di luar prosedur resmi.
Mereka mengaku telah memenuhi syarat administrasi dan kompetensi, namun tetap diminta menyetorkan sejumlah uang agar proses penempatan berjalan.
Rekaman itu juga menyebut adanya alur penyaluran dana yang tidak hanya berhenti di tingkat dinas, tetapi diduga mengarah ke sejumlah pihak lain yang disebut berada di lingkaran tertentu di Makassar.
Beberapa nama turut disebut dalam rekaman, yakni Yunus, Alfian, dan Atta.
Ketua DPD Makassar Poros Rakyat Indonesia, Hendrik Dg Lallo, menyatakan keprihatinan atas dugaan tersebut.
Ia menilai sektor pendidikan seharusnya bebas dari praktik pungutan di luar ketentuan dan meminta pemerintah kota memberi perhatian serius terhadap proses penempatan jabatan di lingkungan pendidikan.
Sekretaris Umum Poros Rakyat Indonesia, A. Agus Alim SH, menyebut pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap salah satu nama yang disebut dalam rekaman.
Hasil klarifikasi tersebut menyatakan bahwa pihak yang dimaksud tidak berada di lingkungan Dinas Pendidikan dan disebut hanya menjabat sebagai pelaksana tugas di salah satu BUMN di Makassar.
Hingga saat ini, belum terdapat tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar, maupun pihak-pihak yang namanya disebut dalam rekaman tersebut.
Dugaan ini masih menunggu klarifikasi dan verifikasi dari pihak berwenang untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.











