Proyek Mati Suri! Dugaan Korupsi Bola Soba Bikin Polisi Disudutkan

Sorot20 Dilihat

B120news.com- Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi Bola Soba melayangkan somasi kepada Kapolres Bone pada Jumat (27/3/2026).

Somasi tersebut berisi desakan agar kepolisian segera menuntaskan penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan situs budaya Bola Soba yang telah dilaporkan sejak 2023, namun hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Langkah somasi ini disebut sebagai bentuk kegelisahan publik terhadap kondisi salah satu cagar budaya penting di Kabupaten Bone yang terbengkalai selama beberapa tahun.

Proyek yang diharapkan dapat memperkuat pelestarian warisan sejarah itu justru mangkrak tanpa kejelasan hukum.

Ketua LSM Lamellong, Muhammad Rusdi, menyampaikan bahwa laporan dugaan korupsi telah diajukan ke Polres Bone sejak tiga tahun lalu.

Namun, hingga memasuki 2026, penanganannya dinilai tidak mengalami kemajuan berarti.

“Kasus ini sudah terlalu lama. Kami tidak melihat adanya progres yang signifikan dari pihak kepolisian,” ujar Rusdi, Rabu (1/4/2026).

Proyek pembangunan Bola Soba diketahui menelan anggaran sekitar Rp10,7 miliar dan dikerjakan oleh CV Megah Jaya.

Berdasarkan kontrak, proyek tersebut ditargetkan rampung pada akhir Juni 2023.

Namun, di lapangan pekerjaan terhenti di tengah jalan dan menyisakan bangunan yang belum selesai.

Tim Advokasi Bola Soba menilai lambannya penanganan perkara ini berpotensi merugikan kepentingan publik, khususnya dalam upaya pelestarian situs budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi bagi masyarakat Bone.

Melalui somasi tersebut, tim advokasi memberikan tenggat waktu kepada aparat penegak hukum untuk menunjukkan langkah konkret dalam penanganan kasus.

Jika tidak ada perkembangan, mereka menyatakan akan menempuh langkah hukum lain, termasuk melaporkan dugaan kelambanan penanganan perkara ke institusi yang lebih tinggi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bone belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Bersambung..

Editor : Darwis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *