B120news.com- Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Bulekang, Kabupaten Gowa, Baso Dg Nyonri, dilaporkan telah berjalan sejak Oktober 2025. Jumat (25/9/2026)
Namun, hingga kini, penanganan perkara tersebut masih menjadi perhatian.
Baso Dg Nyonri sebelumnya melaporkan seorang pria bernama Rais ke Polres Gowa atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/1094/X/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/1094/X/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 6 Oktober 2025.
Dalam laporan tersebut, dugaan penganiayaan disebut terjadi pada Senin, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WITA, di Jalan Bontoramba, Bontoramba, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan uraian dalam laporan polisi, kejadian bermula ketika korban berada di belakang seorang saksi bernama Hariati, yang disebut merupakan anak korban.
Saat itu, Hariati sedang berjualan di sekitar acara pernikahan di lokasi kejadian.
Tiba-tiba, terlapor Rais disebut datang dan meninju korban pada bagian tangan kanan hingga mengenai dada sebelah kanan sebanyak satu kali.
Akibat kejadian tersebut, korban disebut terjatuh ke dalam selokan.
Setelah kejadian, saksi membawa korban ke Rumah Sakit Syekh Yusuf Kabupaten Gowa untuk mendapatkan perawatan.
Dalam laporan tersebut, korban mengaku mengalami rasa sakit pada bagian dada sebelah kanan, pundak sebelah kiri, dan lutut sebelah kiri.
Atas kejadian tersebut, Baso Dg Nyonri kemudian melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Gowa untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Laporan tersebut mencantumkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.
Sementara itu, terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Muhalis Hairuddin disebut telah dikonfirmasi untuk memberikan keterangan dan diarahkan kepada Kanit Pidum.
Terpisah, Kanit Pidum Polresta Gowa, IPDA Aditya Pamungkas, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim hanya telah dibaca.
Editor : Darwis













