B120news.com– Tindakan sejumlah personel Resmob Polres Takalar bersama Polsek Galesong yang mendatangi kediaman Baso Dg. Lalang, warga Desa Sawakong, Kecamatan Galesong, pada malam hari menuai sorotan dan keberatan dari pihak keluarga.
Kedatangan aparat yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan kasus pencurian sapi di wilayah Mangindara itu kini dipertanyakan oleh tokoh pemuda Desa Sawakong, Abd Rahman Tompo.
Ia secara terbuka menantang Kapolres Takalar agar menjelaskan dasar hukum, urgensi, serta prosedur yang digunakan anggotanya saat mendatangi warga tersebut.
Berdasarkan keterangan Baso Dg. Lalang kepada pihak yang melakukan konfirmasi, kedatangan sejumlah personel kepolisian dikaitkan dengan dugaan keterlibatannya dalam perkara pencurian sapi.
Namun, pihak keluarga mempertanyakan cara aparat mendatangi dan melakukan interogasi terhadap yang bersangkutan, terutama terkait kejelasan status hukum dan prosedur yang dijalankan.
Abd Rahman Tompo menegaskan, aparat kepolisian tidak boleh menggunakan kewenangan secara serampangan dengan mengabaikan prinsip transparansi dan perlindungan hak warga negara.
“Jangan hanya karena ada dugaan keterkaitan dengan kasus pencurian sapi, kemudian aparat datang ke rumah warga pada malam hari tanpa penjelasan yang memadai. Apa dasar hukumnya? Apa urgensinya? Apakah ada surat perintah atau kepentingan penyelidikan yang jelas? Kami juga ingin tahu, sebenarnya apa status hukum Baso Dg. Lalang dalam perkara di Mangindara?” tegasnya. Senin (2/11/2026)
Menurut Abd Rahman, kewenangan kepolisian dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan memang diatur oleh undang-undang.
Namun, setiap tindakan aparat tetap harus memiliki dasar hukum, mengikuti prosedur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baginya, persoalan ini bukan semata-mata tentang dugaan pencurian sapi, melainkan juga menyangkut bagaimana aparat menjalankan kewenangannya ketika berhadapan langsung dengan masyarakat.
Abd Rahman Tompo desak kapolres takalar beri penjelasan
Abd Rahman meminta Kapolres Takalar tidak tinggal diam dan segera memberikan klarifikasi atas tindakan personel yang dipersoalkan tersebut.
Ia mendesak agar kepolisian menjelaskan secara terbuka identitas personel yang terlibat, tujuan kedatangan pada malam hari, dasar tindakan, serta status dan kedudukan Baso Dg. Lalang dalam perkara dugaan pencurian sapi di Mangindara.
Tak hanya itu, ia juga meminta Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Takalar melakukan pemeriksaan internal apabila terdapat indikasi pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan kewenangan oleh personel di lapangan.
“Jangan sampai masyarakat justru merasa takut ketika berhadapan dengan aparat yang seharusnya memberikan perlindungan. Kalau memang ada dugaan tindak pidana, silakan proses berdasarkan hukum dan alat bukti. Tetapi prosedur juga harus dihormati. Jangan sampai tindakan aparat justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Bukan menghalangi penegakan hukum, tetapi menuntut transparansi
Abd Rahman menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan bentuk perlawanan terhadap upaya kepolisian mengungkap dugaan pencurian sapi di wilayah Mangindara.
Ia justru meminta agar perkara tersebut ditangani secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Namun, penegakan hukum tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak-hak masyarakat maupun prosedur yang telah ditetapkan.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak hanya dibangun melalui keberhasilan mengungkap tindak pidana, tetapi juga melalui cara aparat memperlakukan masyarakat.
Kini, pertanyaan yang disampaikan pihak keluarga dan Abd Rahman Tompo menuntut jawaban dari Polres Takalar.
Apa dasar hukum personel Resmob dan Polsek Galesong mendatangi rumah Baso Dg. Lalang pada malam hari? Apa status hukum yang bersangkutan? Dan apakah seluruh tindakan tersebut telah sesuai prosedur?
Publik menunggu penjelasan resmi Kapolres Takalar agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
Penegakan hukum harus tegas, tetapi tidak boleh sewenang-wenang. hukum harus menjadi pelindung masyarakat, bukan sumber ketakutan.
Editor : Darwis







