Jangan Berhenti di Atensi, Dugaan Alih Fungsi Lahan Harus Diusut Tuntas

B12onews.com– Dugaan alih fungsi lahan sawah menjadi tambak di Kecamatan Galesong Selatan memasuki babak baru. Rabu (22/7/2026)

Hasil peninjauan lapangan Tim Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar bersama Pemerintah Kecamatan Galesong Selatan menemukan indikasi perubahan fungsi lahan serta dugaan pemanfaatan atau komersialisasi material hasil penggalian.

Dalam hasil pengecekan awal, tim menyebut temuan tersebut diduga telah memasuki ranah hukum sehingga memerlukan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan oleh instansi yang berwenang.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar menyatakan persoalan tersebut sedang dalam proses penanganan.

Sementara itu, Camat Galesong Selatan mengungkapkan bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar telah memberikan atensi langsung kepada Bidang Tata Ruang agar segera menindaklanjuti temuan tersebut.

Dengan adanya atensi tersebut, sorotan publik kini tertuju pada konsistensi langkah pemerintah daerah.

Masyarakat berharap proses penanganan tidak berhenti pada peninjauan lapangan semata, tetapi berlanjut pada pemeriksaan administrasi, verifikasi menyeluruh, hingga penyampaian hasil kepada instansi yang berwenang apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang, perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), maupun regulasi lainnya, maka penegakan hukum diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Publik kini menunggu pembuktian atas komitmen Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar.

Perhatian yang telah diberikan Sekretaris Daerah dinilai harus diikuti langkah nyata agar tidak menimbulkan kesan bahwa dugaan pelanggaran tata ruang hanya berhenti pada sebatas temuan tanpa penyelesaian yang jelas.

Kepastian hukum dan keterbukaan proses menjadi tolok ukur utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Takalar.

Editor : Darwis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *