GMPH Sulsel Tantang Kejati dan BPK Buka Data Proyek Kapal Phinisi!

news, Sorot20 Dilihat

B120new.com– Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sulsel) kembali menggelar aksi unjuk rasa menyoroti dugaan korupsi dalam proyek pembuatan Kapal Phinisi oleh Dinas Pariwisata Kota Makassar.

Aksi ini berlangsung di dua titik, yakni Kantor Dinas Pariwisata Makassar dan Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jl. Urip Sumoharjo, pada Rabu (23/7/2025).

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Rian, menyebut bahwa proyek pembangunan kapal yang berlokasi di kawasan Pantai Losari itu telah menyeruak ke publik sejak 2023, namun penanganan hukumnya dinilai jalan di tempat.

“Aksi ini adalah bentuk desakan kami terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang tak kunjung jelas penanganannya. Proyek tersebut diduga merugikan negara hingga Rp7,9 miliar. Ini bukan angka kecil, dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah,” tegas Rian.

Saat aksi berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Safaruddin, muncul memberikan klarifikasi.

Ia menyebut bahwa proyek kapal phinisi tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Desember 2023, dan tidak ditemukan temuan hukum.

“Proyek itu sudah diaudit BPK. Tidak ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menyebut adanya pelanggaran, baik di Polres, Polda, maupun Kejati Sulsel,” ujar Safaruddin. Kamis (24/7/2025)

Ia juga mengklaim bahwa pihaknya telah memberikan keterangan kepada Ditkrimsus dan Intel Polda.

“Sampai hari ini tidak ada masalah. Jika memang ada pelanggaran, kapal itu tidak akan bisa difungsikan,” ujarnya meyakinkan.

Namun pernyataan tersebut langsung dibantah secara tidak langsung oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Saat massa bergerak ke depan Kantor Kejati, mereka disambut oleh Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmin. Ia menegaskan bahwa kejaksaan tidak pernah menangani kasus tersebut.

“Sampai hari ini tidak ada laporan, apalagi proses penanganan perkara ini di Kejati Sulsel. Jika teman-teman ingin melaporkan, kami persilakan,” kata Soetarmin.

Pernyataan saling bertolak belakang dari dua instansi itu menimbulkan kecurigaan publik dan memperkuat dugaan adanya upaya saling lempar tanggung jawab dalam pengusutan kasus ini.

GMPH Sulsel menyebut kondisi ini sebagai cermin lemahnya transparansi dan minimnya komitmen pemberantasan korupsi di tubuh pemerintah daerah.

“Kami mendesak agar aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, segera membuka kembali investigasi proyek ini secara menyeluruh dan transparan,” tegas Rian.

GMPH Sulsel juga meminta BPK membuka hasil audit secara publik agar masyarakat tidak dibingungkan dengan narasi yang saling bertentangan.

“Kalau memang tidak ada masalah, mengapa harus ditutupi? Tapi jika ada pelanggaran, siapapun pelakunya harus bertanggung jawab di depan hukum,” teriak salah satu orator aksi.

GMPH Sulsel memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang dan ada kejelasan hukum serta pertanggungjawaban kepada publik secara transparan.

Editor : Darwis
Follow Berita B120news.com di Google news

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *