B120news.com– Aktivitas proyek penimbunan yang menggunakan material dari wilayah Dusun Pandanga, Desa Aeng Batu-Batu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, mendapat sorotan. Sabtu (26/9/2026)
Aparat penegak hukum diminta turun langsung untuk memastikan seluruh kegiatan tersebut berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolres Takalar didesak melakukan pengecekan menyeluruh terhadap aspek legalitas kegiatan, mulai dari izin lokasi penimbunan, legalitas aktivitas penimbunan, hingga sumber material yang digunakan dalam proyek tersebut.
Pemeriksaan juga dinilai perlu menelusuri asal-usul material. Jika material tersebut berasal dari kegiatan pertambangan, aparat diminta memastikan apakah sumber material memiliki perizinan pertambangan yang sah.
Selain itu, aspek pengangkutan dan pemanfaatan material juga perlu diperiksa untuk memastikan seluruh prosesnya memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Pemeriksaan, kata pihak yang mendesak, tidak semestinya hanya dilakukan di lokasi penimbunan.
Penelusuran perlu dilakukan hingga ke titik asal material sehingga dapat diketahui secara jelas sumber material yang digunakan dan legalitasnya.
Kapolres Takalar juga diminta berkoordinasi dengan instansi teknis terkait untuk memeriksa dokumen perizinan, legalitas usaha, perizinan pertambangan apabila material berasal dari kegiatan tambang, serta dokumen lain yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Desakan pemeriksaan ini bukan merupakan tuduhan terhadap pihak tertentu.
Namun, pemeriksaan diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat mengenai legalitas kegiatan dan asal material yang digunakan.
Apabila seluruh kegiatan dan sumber material telah mengantongi izin serta memenuhi ketentuan, hasil pemeriksaan aparat dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.
Sebaliknya, jika ditemukan adanya pelanggaran, maka penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga memiliki kepentingan untuk memastikan setiap aktivitas yang menggunakan material tambang dan berpotensi berdampak terhadap lingkungan maupun kepentingan publik berlangsung secara legal, transparan, dan sesuai aturan.
Kapolres Takalar diminta turun langsung.
Periksa izin penimbunan. Telusuri asal material. Periksa legalitas sumber materialnya.
Jangan sampai persoalan legalitas baru diperiksa setelah aktivitas berlangsung terlalu jauh.
(TM)








