B120news.com- Aksi pencurian menyasar rumah warga di Desa Barangmamase, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Selasa (3/11/2026)
Sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan raib setelah rumahnya diduga dibobol pencuri melalui bagian belakang bangunan pada Jumat malam, 23 Oktober 2026.
Korban bernama Iskandar (50), seorang petani atau pekebun yang berdomisili di Bottotella, Desa Barangmamase.
Peristiwa tersebut baru dilaporkan secara resmi ke Polsek Sajoanging pada Sabtu, 24 Oktober 2026, sekitar pukul 22.08 WITA.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP), laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/13/X/2026/SPKT/Polsek Sajoanging/Polres Wajo/Polda Sulawesi Selatan.
Dalam laporan itu, Iskandar mengadukan dugaan tindak pidana pencurian biasa sebagaimana diatur dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Rumah Dimasuki Lewat Bagian Belakang
Berdasarkan uraian kejadian dalam dokumen laporan polisi, peristiwa bermula ketika pelaku yang identitasnya masih dalam penyelidikan diduga masuk ke rumah korban melalui bagian belakang bangunan.
Setelah berhasil masuk, pelaku diduga mengambil sejumlah barang milik korban yang berada di dalam rumah.
Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi uang tunai sebesar Rp5 juta, sarang burung walet sekitar satu kilogram, tiga unit bor cas, satu unit tembak, satu set kunci-kunci, serta beras.
Kehilangan tersebut tentu menjadi kerugian bagi korban. Apalagi, uang tunai dan sarang walet yang dilaporkan hilang merupakan barang bernilai ekonomi.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat informasi mengenai identitas pelaku maupun total kerugian keseluruhan akibat peristiwa tersebut.
Identitas Pelaku Masih Dalam Penyelidikan
Dalam dokumen laporan polisi, kolom identitas terlapor tercantum dengan keterangan masih dalam penyelidikan (lidik).
Artinya, belum ada pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai pelaku berdasarkan dokumen tersebut.
Penentuan siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
Publikasi laporan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keamanan rumah warga membutuhkan perhatian serius. Dugaan pencurian yang terjadi di lingkungan permukiman tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele.
Polisi Diharapkan Mengusut Tuntas
Masyarakat tentu berharap laporan yang telah diterima Polsek Sajoanging tidak berhenti sebatas administrasi penerimaan pengaduan.
Aparat kepolisian diharapkan segera melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan petunjuk, menelusuri kemungkinan barang hasil pencurian, serta mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.
Penanganan perkara juga perlu dilakukan secara profesional dan transparan agar korban memperoleh kepastian hukum.
Sebab, bagi korban, kehilangan uang jutaan rupiah dan sejumlah barang berharga bukan persoalan kecil.
Ada hak masyarakat yang harus dilindungi dan ada dugaan tindak pidana yang harus diungkap berdasarkan hukum.
Kini, perhatian tertuju pada langkah Polsek Sajoanging dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Mampukah aparat mengungkap siapa pelaku yang diduga membobol rumah Iskandar dan membawa kabur sejumlah barang berharga?
Editor : Darwis












