B120news.com– Penanganan kasus dugaan percobaan pembunuhan di Polres Bulukumba mulai menuai sorotan. kamis (16/10/2025)
Sukri, yang menjadi terlapor dalam perkara tersebut, menilai proses hukum yang dijalankan terkesan dipaksakan dan tidak objektif.
Ia pun melapor balik ke Propam Polda Sulawesi Selatan, menuntut keadilan serta meminta dilakukan gelar perkara khusus.
Sukri bahkan melaporkan penyidik pidana umum (Pidum) dan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, Irwasda, serta Kabag Wassidik.
Ia menuding adanya rekayasa laporan dan keterangan palsu yang disampaikan pelapor bernama Jusnaeni, sehingga kasus ini berkembang tidak wajar.
“Saya tidak bisa terima tuduhan itu. Saya disebut pelaku percobaan pembunuhan tanpa dasar. Tuduhan itu sangat merugikan saya dan keluarga,” tegas Sukri.
Menurut Sukri, laporan yang menuduhnya hendak menabrak korban menggunakan sepeda motor hanyalah cerita sepihak tanpa bukti kuat.
Ia menduga proses penyidikan dilakukan terburu-buru dan sarat tekanan, tanpa verifikasi mendalam terhadap fakta di lapangan.
“Saya hanya ingin keadilan. Jangan sampai hukum dijalankan dengan asumsi, bukan bukti,” ujarnya.
Sementara itu, mantan Kanit Pidum Polres Bulukumba, Aiptu Supriadi, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa Jusnaeni sempat melapor pada malam takbiran dengan tuduhan percobaan pembunuhan.
Namun, hasil pemeriksaan ternyata tidak menemukan saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.
“Kejadiannya kalau tidak salah saat takbiran mau Lebaran. Jusnaeni melaporkan penganiayaan karena ada luka. Awalnya memang dia bilang percobaan pembunuhan, katanya mau ditabrak motor di Bontotiro,” ungkap Supriadi.
“Beberapa saksi dari pihak korban mengaku tidak melihat langsung. Mereka hanya mendengar cerita dari korban bahwa dirinya nyaris ditabrak oleh Sukri,” tambahnya.
Supriadi menyebut, berdasarkan pemeriksaan, korban hanya ditemukan menangis di jalan usai kejadian.
Keterangan tentang percobaan penabrakan hanya bersumber dari ucapan korban sendiri, tanpa dukungan saksi atau bukti visual.
“Saksi hanya menyampaikan ucapan korban, tidak ada yang menyaksikan langsung,” jelasnya.
Situasi ini membuat Sukri semakin yakin bahwa laporan tersebut mengandung kejanggalan serius.
Ia berharap Propam Polda Sulsel segera mengusut dugaan penyidikan yang tidak profesional dan menggelar perkara secara terbuka untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan.
(Tim)