Tambang Ilegal dan BBM Subsidi Diduga Bermain, Aparat Diminta Bertindak Tegas

B120news.com– Aktivitas pertambangan ilegal yang diduga masih beroperasi di sejumlah wilayah Kabupaten Gowa kembali menuai sorotan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang, khususnya jajaran Polres Gowa.

Ketua Poros Rakyat Indonesia, M Ja’far Sainuddin Dg Emba, menilai maraknya aktivitas tambang tanpa izin di berbagai kecamatan menjadi indikator lemahnya pengawasan di lapangan.

Ia bahkan mempertanyakan kinerja Satuan Intelkam dan Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa yang dinilai belum maksimal dalam menekan praktik pertambangan ilegal.

Menurut Ja’far, aktivitas tambang ilegal masih ditemukan di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Bontomarannu, Pattallassang, Bajeng, Bontonompo, Parangloe, dan Pallangga.

“Jika pengawasan berjalan efektif, aktivitas tambang ilegal yang berlangsung secara terbuka dan dalam waktu yang cukup lama seharusnya dapat segera ditindak. Fakta bahwa praktik ini masih marak terjadi menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan,” ujarnya. Rabu (17/6/2026)

Ia menegaskan, keberadaan tambang ilegal tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi merugikan negara akibat hilangnya pendapatan dari sektor pajak dan retribusi. Selain itu, terdapat dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk menunjang operasional alat berat dan kendaraan pengangkut material tambang.

Tak hanya itu, Poros Rakyat Indonesia juga menyoroti maraknya aktivitas penimbunan lahan untuk pembangunan perumahan di sejumlah kawasan Kabupaten Gowa.

Aktivitas tersebut diduga menggunakan BBM subsidi dalam jumlah besar untuk mengoperasikan alat berat, sehingga berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku.

“Maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Gowa menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih efektif dan penegakan hukum yang tegas. Jika pejabat yang bertanggung jawab merasa tidak mampu menjalankan tugasnya, maka sudah sepatutnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jabatan yang diemban,” tegas Ja’far.

Menurutnya, keberlangsungan aktivitas tambang ilegal dalam jangka waktu yang lama sulit dipahami apabila sistem pengawasan dan koordinasi antarinstansi berjalan optimal.

Karena itu, pihaknya menilai perlu ada evaluasi serius terhadap kinerja aparat yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penindakan.

Atas kondisi tersebut, Poros Rakyat Indonesia mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Gowa, khususnya dalam penanganan dugaan aktivitas pertambangan ilegal dan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang berpotensi merugikan negara serta masyarakat.

Selain meminta evaluasi, mereka juga mendesak aparat penegak hukum agar menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu sesuai prinsip profesionalisme, integritas, serta nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

“Jangan sampai aktivitas yang diduga melanggar hukum berlangsung secara terbuka dan berulang tanpa tindakan tegas. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik ilegal yang merusak lingkungan dan menggerus hak masyarakat,” katanya.

Poros Rakyat Indonesia berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal serta mengusut dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, guna memastikan perlindungan terhadap lingkungan hidup dan aset negara di Kabupaten Gowa.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *