Rp1,08 Miliar untuk Konten, Hasil Dipertanyakan! Netizen: “Palabusi Doe”

Metro8 Dilihat

B120news.com– Sia-sia saja anggaran fantastis Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulsel yang digelontorkan untuk 24 konten kreator.

Hasilnya dinilai masih “payah” dan belum mampu mencuri perhatian masyarakat.

Tak heran jika publik menilai ini sekadar buang-buang uang rakyat. Konten yang diproduksi nyaris tak tampak, apalagi berdampak.

Anggaran senilai Rp1,08 miliar itu dialokasikan untuk kerja-kerja produksi konten digital yang ditujukan memperkuat citra pemerintah provinsi di ruang media sosial.

Ironisnya, besarnya anggaran tersebut tak sebanding dengan jangkauan maupun kualitas pesan yang sampai ke publik.

Fakta penggunaan anggaran tersebut terungkap dalam rapat Komisi A DPRD Sulsel saat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025 di gedung sementara DPRD Sulsel, Makassar, Rabu (15/4/2026).

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, menegaskan besarnya anggaran harus diikuti dengan hasil yang terukur dan berdampak nyata.

“Konten yang dihasilkan saat ini dinilai masih kurang menarik dan belum optimal dalam menarik perhatian masyarakat,” ujarnya.

Andi Anwar Purnomo mengatakan rapat lanjutan ini digelar untuk memberikan kesempatan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya tidak hadir dalam rapat kerja.

“Terdapat tiga OPD yang tidak menghadiri rapat sebelumnya, yakni Satpol PP, Dinas Kominfo, dan BKD. Oleh karena itu, kami mengadakan rapat lanjutan agar mereka dapat memberikan penjelasan secara langsung,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Satpol PP dan Dinas Kominfo hadir. Namun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kembali absen untuk kedua kalinya tanpa keterangan.

Komisi A menegaskan pembahasan LKPJ tidak dapat dilanjutkan jika OPD tidak hadir dan tidak memberikan penjelasan langsung.

Pada pembahasan Satpol PP, Komisi A mencatat capaian kinerja cukup baik, meski ditemukan perbedaan data antara laporan OPD dan dokumen LKPJ yang telah disampaikan ke pemerintah pusat.

Sementara pada Diskominfo, sorotan tak hanya pada kualitas publikasi, tetapi juga pada pengelolaan anggaran.

Tercatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 mencapai sekitar Rp2,5 miliar dari total anggaran Rp38,8 miliar.

“Selama ini masih ada penilaian bahwa publikasi kegiatan pemerintah belum maksimal. Ini perlu menjadi perhatian ke depan,” kata Andi Anwar.

Komisi juga mendorong peningkatan kualitas pengelolaan media, baik elektronik, cetak, maupun televisi agar penyampaian informasi pembangunan lebih efektif.

Di sektor infrastruktur jaringan, anggaran sekitar Rp10,5 miliar diminta dimaksimalkan, mengingat seluruh OPD telah terintegrasi dalam satu sistem yang dikelola Diskominfo.

Meski begitu, penggunaan anggaran untuk konten kreator masih menyisakan tanda tanya besar.

Identitas 24 kreator, skema kerja sama, hingga dasar legalitas penggunaan dana belum diungkap ke publik.

Dengan total anggaran Rp1,08 miliar untuk 24 orang, masing-masing kreator diperkirakan menerima sekitar Rp45 juta.

Belum diketahui apakah pembayaran dilakukan per konten atau dalam skema kontrak tertentu.

Sementara itu di media sosial, netizen melontarkan sindiran atas penggunaan anggaran tersebut, Jumat (17/4/2026).

“Palabusi doe (habiskan uang) tena (tidak) ada manfaatnya ke masyarakat, termasuk saya tidak dapat manfaat,” tulis seorang netizen.

“Spill 24 konten kreatornya, apa saja yang dibuat,” komentar netizen lainnya.

“Saya cek di TikTok, kontennya yang like cuma 20 saja, komentar tidak ada, hehehe,” timpal netizen lain.

Komentar tersebut mencerminkan kekecewaan publik yang menilai hasil penggunaan anggaran belum sebanding dengan dana yang digelontorkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi terkait detail teknis kerja sama maupun daftar konten kreator yang terlibat.

Editor : Darwis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *