Pasutri Diserbu Massa Gegara Isu Banpol, Rumah Didobrak, Istri Hancur Dipukul

Metro24 Dilihat

B120news.com- Sepasang suami istri, Dewi (40), seorang ibu rumah tangga, dan Hasbar (42), wiraswasta, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang tak dikenal di Jalan Panampu Lorong II, Kecamatan Tallo, Makassar, Rabu (3/7/2025).

Dugaan pemicunya adalah tuduhan sepihak yang menyebut mereka sebagai “banpol” (bantuan polisi).

Kejadian bermula ketika Dewi tengah menjemput suaminya. Di perjalanan, ia diteriaki oleh seseorang dengan kalimat, “Hati-hati, ada Banpol!”

Sesampainya di rumah, ia dihadang dua pria berinisial CL dan RM yang mempertanyakan tuduhan tersebut.

“Orang itu bilang, ‘apa Banpol?’. Saya dan suami jawab, ‘siapa yang Banpol?’.Tiba-tiba saya ditarik, dan sekelompok orang datang langsung menyerang. Mereka memukul saya, melempar kursi dan batu,” ungkap Dewi saat memberikan keterangan di Polsek Tallo.

Tak berhenti di situ, massa mengejar Dewi hingga ke dalam rumah. Mereka mendobrak pintu, masuk ke dalam, dan kembali menganiaya korban hingga ia tak sadarkan diri.

“Saya dipukul di wajah, dada, dan kaki. Bahkan diinjak-injak dan dilempari batu. Setelah itu saya pingsan. Saya juga kehilangan satu pasang anting emas seberat 2 gram dan gelang 5 gram,” ujarnya.

Hasbar, sang suami, yang berada di lokasi kejadian juga menjadi sasaran pengeroyokan saat berusaha melindungi istrinya.

Ia memperkirakan jumlah pelaku lebih dari 10 orang, terdiri dari pria dan wanita.

“Saya coba bantu istri, tapi malah ikut dipukul. Mereka datang seperti orang mengamuk. Saya cuma ingin selamatkan istri saya,” katanya.

Hasbar menegaskan bahwa ia dan istrinya tak pernah memiliki persoalan dengan para pelaku. Ia menilai tuduhan “banpol” sangat tidak berdasar dan mendesak aparat kepolisian segera mengusut kasus ini hingga tuntas.

Pihak Polsek Tallo membenarkan telah menerima laporan korban dan menyatakan tengah melakukan penyelidikan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus kepada pihak berwajib.

Editor : Darwis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *