Makassar Memanas, Massa Anarkis Bakar Kantor DPRD, 3 Korban Jiwa Tewas Terjebak

Metro3 Dilihat

B120news.com- Aksi anarkisme massa di Kantor DPRD Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025) berakhir tragis.

Puluhan pegawai dan staf terjebak di dalam gedung saat massa melampiaskan kemarahan dengan membakar kantor DPRD.

Akibat kejadian ini, tiga orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka.

“Sebanyak sepuluh orang dievakuasi tim penyelamat usai pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar, tiga di antaranya dinyatakan meninggal dunia karena terjebak di dalam ruangan saat kebakaran,” kata Plt Pelaksana Tugas BPBD Kota Makassar, M. Fadli.

Korban Meninggal Dunia 3 Orang

1.Sarinawati (26), staf DPRD Makassar, ditemukan dalam kondisi hangus terbakar dan dibawa ke RS Bayangkara.

2.Saiful Akbar (43), Kasi Kesra Kecamatan Ujungtanah, meninggal di RS Grestelina.

3.Akbar Basri (27), staf humas DPRD Makassar, meninggal di lokasi kejadian, jenazah dirujuk ke RS Bayangkara.

Korban Luka Berat/Kritis 3 Orang

1.Heriyanto (28), petugas cleaning service DPRD, mengalami luka berat akibat melompat dari lantai empat, dirawat di RS Grestelina.

2.Tn. Budi H.S, pegawai DPRD Makassar, trauma kepala berat dengan GCS menurun, dirawat di RS Primaya.

3.Agung, mengalami paraplegia akibat trauma, dirawat di RS Hermina.

Korban Luka Sedang/Ringan 4 Orang

1.Sahabuddin (45), ajudan Wakil Ketua DPRD, patah tulang pinggul karena melompat dari lantai dua, dirawat di RS Hermina.

2.Arief, sopir Wakil DPRD, cedera kaki akibat lemparan benda, dirawat di RS Grestelina.

3.Agus (32), anggota Satpol PP, luka pada kaki, dirawat di RS Hermina.

4.Satria Pratama, luka sobek pada mata kaki kiri akibat benda tajam (±5×2 cm), dirawat di RSI Faisal.

Tim evakuasi gabungan dari BPBD, Damkarmat, Dinas Kesehatan Kota Makassar, Dinas Kesehatan Provinsi, serta tim relawan potensi SAR dikerahkan untuk mengevakuasi korban.

Diberitakan sebelumnya, aksi demonstrasi gabungan mahasiswa dan ojek online (ojol) di Makassar pada Jumat (29/8/2025) berakhir ricuh.

Massa melampiaskan amarah dengan membakar Pos Lantas di pertigaan Jalan Sultan Alauddin–AP Pettarani, sejumlah motor patroli, hingga kantor DPRD Kota Makassar.

Berdasarkan informasi yang diterima beserta video yang beredar antara pukul 21.30 hingga 22.00 Wita, terlihat kobaran api melalap sisi depan dan samping pos polisi.

Dalam rekaman lain, massa juga tampak melemparkan benda ke arah kantor DPRD Kota Makassar sebelum akhirnya gedung itu terbakar hebat.

Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terpaksa mengambil langkah nekat dengan melompat dari lantai empat untuk menyelamatkan diri.

Aksi putus asa ini menelan korban, dengan sedikitnya tiga personel Satpol PP mengalami luka parah. Satu di antaranya dilaporkan dalam kondisi kritis

Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, terlihat detik-detik mencekam saat para Satpol PP terkapar setelah melompat.

Beberapa korban mengalami patah tulang dan meringis kesakitan sebelum akhirnya dievakuasi menggunakan mobil bak terbuka (pick up) menuju rumah sakit terdekat.

Di sisi lain, sebuah rekaman lain menunjukkan seorang anggota dewan terlihat berada di lantai atas gedung, tampak terjebak di tengah kobaran api.

Perekam video berteriak, “Bertahan pak dewan, bertahan pak dewan, jangan loncat, jangan loncat.” Hingga kini, identitas anggota dewan tersebut belum diketahui.

Kerusuhan ini merupakan buntut dari demonstrasi solidaritas atas kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis barracuda milik polisi di Jakarta.

Amarah massa tak terbendung, menyebabkan pembakaran tidak hanya di Gedung DPRD Makassar. Kantor DPRD Sulawesi Selatan, dua pos polisi di titik berbeda, serta kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar juga menjadi sasaran.

Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat milik anggota dewan dan camat yang terparkir di halaman gedung turut hangus dilalap api.

Di tengah kekacauan, keberadaan aparat kepolisian tidak terlihat. Pengamanan di lokasi tampak sepenuhnya diambil alih oleh personel gabungan TNI.

Editor : Darwis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *