Kasus Subang Makin Panas! Anak Tiri Yosep Terbukti Berada di TKP Saat Pembunuhan

Hukrim30 Dilihat

B120news.com– Misteri pembunuhan sadis terhadap Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (22) di Subang pada 2021 kembali memasuki babak baru.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat resmi menetapkan Abi Aulia, anak tiri terpidana Yosep Hidayah, sebagai tersangka terbaru dalam kasus yang menggemparkan ini.

Penetapan Abi sebagai tersangka menambah panjang daftar pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan keji tersebut.

Polisi mengungkapkan bahwa Abi berperan langsung dalam aksi brutal itu.

Ia disebut membenturkan kepala Amalia ke dinding serta membantu persiapan mobil Alphard yang digunakan untuk menyimpan jenazah kedua korban.

Peran Abi Aulia dalam Aksi Pembunuhan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan peran keji yang dimainkan oleh Abi dalam aksi pembunuhan ini.

“Peran dari tersangka AA, yaitu membenturkan kepala korban Amalia ke dinding. Berkas AA juga sudah dinyatakan lengkap oleh Kejari Subang atau sudah P21,” ujar Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (3/3/2025).

Tidak hanya itu, Abi juga berperan dalam mengatur posisi kendaraan Alphard yang digunakan untuk mengangkut jenazah.

Awalnya, mobil tersebut diparkir menghadap ke kebun, lalu Abi membalikkan posisinya menghadap jalan.

“Mobil Alphard ini merupakan salah satu barang bukti utama yang digunakan untuk menyimpan kedua korban, yakni saudari Tuti dan saudari Amel,” tambah Jules.

Kesalahan Fatal yang Membongkar Keterlibatan Abi

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan bahwa keterlibatan Abi terkuak akibat kesalahan fatal yang ia lakukan saat mengendarai mobil di lokasi kejadian.

“Abi tidak terlalu pandai mengemudi, sehingga saat memindahkan mobil, ia sempat menyebabkan kemacetan. Kemarahan pengemudi angkot yang terhambat lajunya menjadi saksi kunci bahwa Abi benar-benar ada di TKP saat peristiwa terjadi,” beber Surawan.

Berdasarkan rangkaian kesaksian dan alat bukti yang dikumpulkan, penyidik akhirnya menyatakan berkas Abi lengkap dan menetapkannya sebagai tersangka.

Dua Tersangka Lain Masih Bebas, Polisi Berlakukan Wajib Lapor

Meski Abi telah resmi menjadi tersangka, dua nama lain yang juga diduga terlibat, yakni Mimin Mintarsih (istri muda Yosep) dan Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), hingga kini belum ditahan.

Kendati demikian, polisi memastikan keduanya dalam pemantauan ketat dan diwajibkan untuk melapor secara berkala.

“Berkas perkara keduanya masih berproses. Saat ini, mereka masih berstatus wajib lapor dan terus kita awasi,” ungkap Surawan.

Babak Baru Kasus Subang: Akankah Ada Tersangka Baru?

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini terus berkembang seiring dengan penetapan tersangka baru.

Sebelumnya, dua pelaku utama, Yosep Hidayah dan M Ramdanu, telah menjalani proses hukum dengan vonis masing-masing 20 tahun dan 4 tahun penjara.

Namun, dengan ditetapkannya Abi sebagai tersangka serta dua orang lain yang masih berstatus wajib lapor, publik masih menantikan apakah akan ada penambahan tersangka baru atau justru kejutan lain yang muncul dalam kasus ini.

Polisi terus mengembangkan penyelidikan. Akankah kasus ini benar-benar tuntas, atau masih ada teka-teki yang belum terungkap? Publik menanti jawabannya!

Editor : Darwis
Follow Berita B120news.com di Google news

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *