Hukum Dijual Murah di Gowa? Tambang Ilegal Jalan Terus, Oknum TNI Disebut-sebut Terlibat!

Sorot6 Dilihat

b120news.com– Aktivitas tambang galian C ilegal di Dusun Minasa Baji, Desa Mandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kian menggila.

Di balik maraknya aktivitas tersebut, muncul dugaan keras keterlibatan oknum aparat berseragam—termasuk TNI—yang disebut-sebut ikut membekingi tambang milik Daeng Gading.

Padahal, tambang itu sudah berulang kali diberitakan media dan mendapat penolakan tegas dari warga setempat. Namun hingga kini, kegiatan penambangan tetap berlangsung seolah tak tersentuh hukum.

Diduga Ada Oknum “Menikmati” Hasil Tambang

Sumber di lapangan menyebut, kuat dugaan ada aparat dan pihak berpengaruh yang ikut menikmati hasil tambang tersebut. Dugaan itu kian menguat lantaran meski sudah jelas-jelas ilegal, aktivitas tambang tetap berjalan lancar tanpa hambatan.

Spanduk Penolakan Tak Dihiraukan

Spanduk besar bertuliskan “Menolak kegiatan tambang ilegal (pasir dan tanah) karena dapat merusak lingkungan dan menyebabkan tanah longsor” sudah lama terpasang di pintu masuk lokasi.

Menariknya, spanduk itu turut dibubuhi tanda tangan pemerintah desa, kecamatan, Polsek Bajeng, Koramil Bajeng, hingga tokoh masyarakat. Namun, peringatan itu seolah tak berarti apa pun di mata pelaku tambang.

Alat Berat Masih Bekerja, Aparat Diam

Pantauan Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN RI) di lokasi menunjukkan alat berat masih beroperasi setiap hari.

Truk-truk pengangkut material terus lalu lalang, sementara kondisi lingkungan di sekitar tampak semakin rusak.

Namun ironisnya, hingga kini Polres Gowa maupun Polda Sulawesi Selatan belum mengambil tindakan tegas.

“Ini sudah di luar batas kewajaran! Tambang ilegal milik Daeng Gading seolah kebal hukum. Setiap hari beroperasi, tiap minggu muncul di berita, tapi aparat diam. Ada apa ini? Jangan tunggu rakyat marah baru bertindak!” tegas Ibrahim alias Om Bram, Sekretaris LI BAPAN RI, Selasa (21/10/2025).

Desakan untuk Bongkar “Beking Kuat”

Om Bram menilai pembiaran ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum di daerah. Ia mendesak Kapolres Gowa, Kapolda Sulsel, hingga Kapolri untuk turun langsung mengusut siapa saja yang diduga membekingi tambang ilegal tersebut.

“Tutup tambangnya, tangkap pelakunya, dan bongkar oknum kuat di belakangnya! Kalau tidak, publik akan menilai hukum di negeri ini tumpul ke atas tapi tajam ke bawah,” ujarnya dengan nada keras.

Ia menegaskan, tindakan tegas bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga demi melindungi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

“Tambang ini bukan cuma merusak tanah, tapi juga merusak kepercayaan rakyat terhadap aparat penegak hukum. Jangan biarkan hukum dipermainkan oleh segelintir orang yang merasa kebal,” tegasnya lagi.

Warga Hidup dalam Ketakutan

Dampak tambang ilegal itu kini mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Beberapa warga mengaku resah dan khawatir terhadap potensi tanah longsor, sebab lokasi hanya berjarak ratusan meter dari pemukiman dan aliran sungai.

“Kalau hujan deras, tanah di sekitar sudah mulai turun. Kami takut nanti longsor. Tapi penambang tetap menggali setiap hari,” tutur seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Ujian bagi Aparat Hukum Sulsel

Kasus tambang ilegal di Bajeng Barat kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan. Publik menunggu langkah nyata dari Kapolres Gowa dan Kapolda Sulsel—apakah berani menertibkan atau justru memilih tutup mata.

“LI BAPAN RI bersama rekan-rekan LSM tidak akan diam. Kami akan terus memantau dan, bila perlu, membawa persoalan ini ke tingkat nasional agar publik tahu siapa yang bermain di balik tambang ilegal ini,” pungkas Om Bram.

(Bersambung)

(Sikki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *