TAKALAR,B120News.com – Pemerintah Kabupaten Takalar terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, kali ini dengan menggelar layanan administrasi kependudukan langsung di Pulau Satangnga, Kecamatan Kepulauan Tanakeke. Langkah ini terwujud berkat upaya Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, dalam memastikan akses internet menjangkau seluruh wilayah, termasuk kepulauan.
Momentum ini semakin istimewa dengan rencana peresmian Pojok Digital di Kecamatan Kepulauan Tanakeke oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI dan Kabarharkam Mabes Polri dalam waktu dekat. Sebagai persiapan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Takalar melaksanakan uji coba perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pra-peluncuran Pojok Digital di Pulau Satangnga pada Kamis (17/4/2025).
Kepala Dinas Dukcapil Takalar, H. Abdul Wahab, mengungkapkan kegembiraannya atas kelancaran uji coba ini. “Dalam perekaman dan pencetakan KTP-el kali ini, jaringan internet VPN yang kami gunakan sangat kuat, sehingga proses perekaman dapat berjalan dengan baik,” ujarnya. Ia menambahkan, meskipun sempat ada kendala pada aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akibat gangguan jaringan di Core Network Data Centre Dukcapil Medan Merdeka Utara, namun hal tersebut tidak menghambat pelayanan secara signifikan.
Lebih lanjut, H. Abdul Wahab merinci hasil pelayanan yang telah diberikan pada hari pertama. “Kami melayani perekaman KTP-el bagi pemuda berusia 17 tahun sebanyak 4 orang, pencetakan KTP-el karena perubahan data 10 orang, aktivasi KTP digital 2 orang, penerbitan Kartu Keluarga 13 lembar, dan Akta Kelahiran 3 lembar,” jelasnya.
Ini menjadi kali pertama bagi Dukcapil Takalar melaksanakan pelayanan keliling dokumen kependudukan dengan membawa serta alat cetak KTP-el. Keberhasilan ini tak lepas dari dukungan infrastruktur jaringan yang memadai, memungkinkan perekaman dan pencetakan KTP-el, Kartu Keluarga, serta Akta Kelahiran berjalan tanpa hambatan berarti.
“Dukcapil Kabupaten Takalar akan berada di Pulau Satangnga, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, selama tiga hari, mulai tanggal 17 hingga 19 April 2025. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Kepulauan Tanakeke yang ingin mengurus administrasi kependudukan untuk segera datang ke Pulau Satangnga,” pungkas H. Abdul Wahab, menyerukan partisipasi aktif dari warga setempat. Langkah proaktif Dukcapil Takalar ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat kepulauan terhadap layanan administrasi kependudukan yang selama ini mungkin sulit dijangkau.
(Al)