Anggaran Jumbo, Hasilnya Dipertanyakan, Proyek Jalan di Kajang Jadi Polemik

Sorot21 Dilihat

B120news.com– Proyek pembukaan dan penimbunan ruas jalan Cappia–Lembang Keke di Kecamatan Kajang menjadi sorotan publik. Rabu (22/4/2026)

Kegiatan infrastruktur dengan nilai anggaran sekitar Rp2 miliar tersebut kini mendapat perhatian masyarakat serta aparat penegak hukum.

Sejumlah warga mempertanyakan kesesuaian antara realisasi pekerjaan di lapangan dengan nilai anggaran yang digunakan.

Proyek yang mencakup beberapa item pekerjaan utama itu dinilai belum menunjukkan hasil yang sebanding dengan besarnya biaya.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan kondisi proyek tersebut.

“Jika melihat pekerjaan pembukaan jalan dan penimbunan yang tidak terlalu panjang, anggarannya terasa cukup besar,” ujarnya.

Menurut warga, material timbunan yang digunakan juga diduga berasal dari lokasi sekitar proyek, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait perhitungan biaya.

Minimnya informasi di lokasi pekerjaan turut menjadi perhatian masyarakat.

Warga menyebut tidak melihat papan informasi proyek sejak awal pelaksanaan, padahal hal tersebut merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik.

Pihak penyedia jasa dari CV Tata Dayakarya, Yayat, saat dikonfirmasi mengakui adanya kekurangan terkait dokumentasi papan proyek.


“Papan proyek sebenarnya sudah dipasang, namun dokumentasinya tidak sempat diambil,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pekerjaan dalam proyek tersebut meliputi perintisan jalan, penimbunan, serta pembangunan box culvert.

Terkait detail teknis, ia menyarankan agar dikonfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selain itu, kendala pembebasan lahan disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Aktivis sosial Suandi Bali meminta adanya pengawasan lebih lanjut terhadap proyek tersebut.

Ia menilai perlu ada pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.

“Ini menyangkut anggaran publik, sehingga perlu transparansi dan pengawasan. Jika ada ketidaksesuaian, harus ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman, termasuk pada tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Bulukumba mulai menindaklanjuti laporan terkait proyek tersebut.

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai hasil penyelidikan.

Publik berharap proses penanganan dilakukan secara transparan, termasuk klarifikasi dari pihak terkait seperti dinas teknis dan PPK.

Masyarakat kini menantikan hasil audit dari instansi berwenang, termasuk kemungkinan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Audit tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai volume pekerjaan serta kewajaran anggaran proyek.

Proyek dengan nilai kontrak Rp2.095.119.583 yang bersumber dari APBD 2025 itu diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di tengah publik.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *