Anarkisme Mengganas di Takalar, Dalang Pengrusakan Harus Diungkap dan Dihabisi Secara Hukum

Sorot37 Dilihat

B120news.com- Masyarakat Kabupaten Takalar mengecam keras aksi pengrusakan fasilitas negara yang terjadi di lingkungan kantor pemerintahan daerah.

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk anarkisme yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan kepentingan publik secara luas.

Fasilitas negara merupakan aset yang dibangun dari uang rakyat dan diperuntukkan bagi pelayanan masyarakat.

Karena itu, segala bentuk perusakan terhadap fasilitas tersebut dinilai tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perwakilan masyarakat menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum memang dijamin oleh undang-undang.

Namun, kebebasan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan destruktif yang mengarah pada vandalisme maupun kekerasan.

“Ini bukan lagi bentuk penyampaian aspirasi, melainkan tindakan kriminal. Aparat penegak hukum tidak boleh ragu dan tidak boleh lamban dalam menindak para pelaku,” tegas salah satu perwakilan masyarakat. Rabu (29/4/2026)

Masyarakat Takalar mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah tegas, di antaranya mengidentifikasi dan menangkap seluruh pelaku pengrusakan, mengusut kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi tersebut, serta menindak pelaku tanpa tebang pilih.

Selain itu, publik juga meminta agar perkembangan penanganan kasus disampaikan secara transparan.

Desakan tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya preseden buruk yang berpotensi memicu terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Penegakan hukum yang tegas dianggap sebagai kunci dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah masyarakat.

Masyarakat juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas, serta memastikan tidak ada pembiaran terhadap tindakan yang merusak tatanan hukum.

“Negara tidak boleh kalah oleh anarkisme. Hukum harus berdiri tegak tanpa kompromi,” tutupnya.

Bersambung..
Editor : Darwis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *