Riuh Pasar Malam di Luwu Utara Terselubung Praktik Judi, Penegak Hukum Buta?

Sorot17 Dilihat

B120news.com– Di tengah hiruk pikuk dan sorak gembira pengunjung pasar malam di beberapa titik wilayah Kabupaten Luwu Utara, terselip pemandangan yang mencemaskan. Kamis (16/10/2025)

Salah satunya terjadi di lapangan Desa Bunga Didi, Kecamatan Tanalili.

Ratusan warga dari berbagai desa tetangga memadati lokasi pasar rakyat yang menawarkan beragam wahana dan permainan ketangkasan, mulai dari lempar gelang, rolet, hingga permainan anak-anak.

Namun di balik suasana meriah itu, muncul dugaan adanya praktik perjudian terselubung.

Menurut salah satu tokoh masyarakat Tanalili, sebagian permainan yang disebut “ketangkasan” itu diduga kuat merupakan modus perjudian berkedok hiburan rakyat.

“Ini berbahaya, bisa menjadi bom waktu bagi generasi muda kalau dibiarkan,” ujarnya prihatin.

Ketika dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut, Camat Tanalili yang dihubungi melalui pesan WhatsApp awalnya tak merespons.

Saat dihubungi kembali melalui panggilan telepon, ia mengaku lupa membalas pesan karena kesibukan.

“Iya, saya memang rencana mau balas, tapi lupa karena sibuk,” ujarnya singkat.

Terkait izin kegiatan pasar malam, sang camat mengklaim pihak pengelola telah melapor ke kecamatan dan memiliki izin dari pemerintah daerah.

“Pihak pengelola sudah melapor, dan dari Pemda juga sudah memberikan izin. Jadi setahu saya, itu hanya permainan saja,” ujarnya.

Namun ketika ditanya mengenai dugaan praktik perjudian dalam kegiatan tersebut, ia menepis anggapan itu.

“Saya kira itu cuma permainan, bukan judi,” tegasnya.

Soal izin konser musik yang turut digelar di lokasi, camat mengaku belum mendapat laporan dari penyelenggara.

“Kalau konser, sejauh ini mereka tidak menyampaikan ke kami. Tapi saya yakin ada izin keramaian dari pihak kepolisian,” katanya.

Meski begitu, saat dimintai klarifikasi lebih lanjut mengenai dugaan konser tanpa izin resmi, camat enggan memberikan penilaian.

“Saya belum bisa simpulkan apakah itu resmi atau tidak karena belum koordinasi. Besok saya akan temui pihak pengelola,” ujarnya menutup.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Tanalili belum memberikan klarifikasi tambahan terkait dugaan perjudian dan kegiatan konser yang diduga tak berizin tersebut.

Upaya konfirmasi tim media kepada Kasat Intel Polres Luwu Utara juga belum mendapat tanggapan, meski telah dilakukan beberapa kali dalam beberapa hari terakhir.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *