Teror Tengah Malam di Laikang! Rumah Dilempari Batu, Mobil dan Kios Warga Porak-poranda

B120news.com– Aksi perusakan rumah dan tempat usaha milik Sarifah Nuryanti Dg Soppeng (41), warga Dusun Boddia, Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, mengakibatkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp100 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.40 WITA. Menurut keterangan Sarifah, rumah sekaligus kios miliknya didatangi sekelompok orang yang jumlahnya diperkirakan sekitar 10 orang.

Sarifah menuturkan, aksi tersebut bermula ketika salah seorang yang disebut berinisial ALMS datang ke depan kios sambil diduga menodongkan senjata jenis soft gun dan melontarkan ancaman.

“Pelaku datang ke depan kios menodongkan senjata jenis soft gun, lalu berteriak, ‘Keluar ko ku pecahkan nanti kepalamu.’ Suami saya mau keluar tapi saya larang. Saya pun menangis, lalu yang bersangkutan pergi,” ungkap Sarifah. Kemedia ini. Selasa (15/9/2026)

Situasi kemudian kembali memanas. Tak lama setelah itu, kelompok tersebut disebut kembali dan melakukan pelemparan batu ke arah rumah korban.

Akibat aksi tersebut, sejumlah bagian rumah dan tempat usaha mengalami kerusakan.

Hampir seluruh kaca mobil Toyota Agya milik korban pecah. Kaca jendela rumah juga hancur, sementara dinding berbahan papan lapis roboh.

Kerusakan turut terjadi pada etalase rokok, etalase besar, lemari, kulkas, meja kaca hingga pintu kios.

Sejumlah barang dan isi kios juga disebut berhamburan akibat aksi tersebut.

Korban memperkirakan total kerugian material mencapai Rp100 juta.

Sejumlah nama yang disebut korban telah diketahui dalam peristiwa tersebut, yakni:

  1. SDM, warga Cikoang;
  2. ALMS, warga Boddia;
  3. SMSD, warga Boddia;
  4. RJ, warga Cikoang.

Sementara beberapa orang lainnya yang diduga terlibat masih belum diketahui identitasnya.

Atas kejadian tersebut, Sarifah meminta kepolisian tidak hanya memproses sebagian pihak, tetapi mengusut seluruh orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan tersebut.

“Saya meminta pihak kepolisian segera menangkap semua pelaku dan menghukum mereka sesuai undang-undang yang berlaku, serta kerugian kami diganti sepenuhnya,” tegas Sarifah.

Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada Polres Takalar. Korban berharap laporan itu segera ditindaklanjuti melalui penyelidikan menyeluruh, termasuk mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi perusakan.

Hingga berita ini disusun, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Tim Reserse Kriminal (Tipidum) Polres Takalar terkait perkembangan laporan, langkah penyelidikan, serta upaya kepolisian mengidentifikasi dan memproses seluruh pihak yang diduga terlibat.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *