B120news.com– Kasus dugaan maladministrasi di tubuh Divisi Propam Polda Sulsel mencuat setelah Sri Purnama M. Toha, melaporkan ketidakjelasan tindak lanjut pengaduannya.
Laporan tersebut berkaitan dengan sengketa yang telah berlangsung lebih dari tujuh tahun, melibatkan oknum polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polrestabes Makassar dan istrinya.
Pengaduan Sri Purnama yang diajukannya pada 19 Juni 2023—berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP) Nomor B/Pam-277/VII/2023/Bidpropam, tidak kunjung diproses hingga saat ini.
Konflik yang Berlarut-larut, Dari Masalah Parkir hingga Laporan Polisi
Sengketa ini bermula dari masalah sepele, yakni parkir kendaraan di jalan buntu selebar lima meter di depan rumah.
Hubungan bertetangga antara Sri dan Oknum polisi awalnya harmonis sejak 2012, tetapi mulai memburuk pada 2017 akibat masalah parkir.
Pertikaian pertama pada 2017 berlanjut dengan konflik pada November 2018, yang akhirnya dimediasi oleh pihak kepolisian.
Meski sempat mencapai kesepakatan damai melalui surat pernyataan, perselisihan kembali muncul pada Januari 2020.
Saat itu, Sri melaporkan istri oknum polisi atas dugaan penghinaan, sementara oknum polisi melaporkan anak Sri dan Sri purnama pada Oktober 2020 atas tuduhan memasuki pekarangan tanpa izin.
Puncaknya terjadi pada Juni 2023, saat Sri bersama anaknya dituding melontarkan kata-kata kasar kepada Istri Oknum Polisi.
Insiden tersebut berakhir dengan laporan di Polsek Somba Opu bernomor LP/B/178/VII/2023.
Sri Purnama Tuntut Keadilan, Propam Bungkam
Sri Purnama mendesak Propam Polda Sulsel untuk segera menindaklanjuti laporannya.
Ia menuding adanya maladministrasi dan pelanggaran kode etik yang seharusnya ditangani secara profesional.
“Kami mendesak Propam bertindak tegas, transparan dan keadilan yang harus ditegakkan, karena sampai sekarang istri oknum polisi masih tetap mengata-gatai saya dengan bahas hina” ungkap sri Purnama kemedia ini. Jumat (6/12/2024)
Masalah Sistemik di Balik Kasus Pribadi
Kasus ini menyoroti dua hal penting:
Pertama, persoalan perilaku aparat yang justru menjadi sumber konflik.
Kedua, ketidakjelasan mekanisme penyelesaian laporan di institusi kepolisian.
Sengketa yang berawal dari masalah sederhana seperti parkir, kini berkembang menjadi drama hukum yang mencerminkan ketidakefektifan sistem pengaduan di lembaga penegak hukum.
Apakah laporan ini akan membongkar masalah sistemik di tubuh kepolisian, atau justru tenggelam seperti kasus-kasus lainnya?
Hingga berita ini diterbitkan, Polda Sulsel belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dugaan maladministrasi ini.
Editor : Darwis
Follow Berita B120news.com di Google News