B120news.com– Aksi pemalakan terhadap sopir angkutan umum (pete-pete) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, akhirnya meledak ke permukaan. Minggu (13/4/2025)
Seorang preman berinisial AI bersama rekannya, yang kerap berkeliaran di kawasan tersebut, dilaporkan ke Polrestabes Makassar atas dugaan pemerasan sistematis terhadap para sopir.
Laporan Polisi dengan nomor: LP/8/588/V/2025/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, diterima pada 11 April 2025 pukul 20.16 Wita.
Dalam laporan itu, pelapor yang juga seorang jurnalis sekaligus pemilik kendaraan, mengungkapkan bahwa aksi pungli ini terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025 sekitar pukul 14.00 WITA.
Peristiwa bermula saat sopir pete-pete bernama Kahar yang mengendarai mobil milik pelapor tiba-tiba dihentikan paksa oleh AI.
Preman tersebut melarang mobil melanjutkan perjalanan dan meminta Kahar memanggil sang pemilik mobil.
Saat pelapor datang, ia mendapati tak hanya Kahar, tetapi sejumlah sopir lain juga dihentikan dan dipalak secara paksa oleh AI dan kelompoknya.
Yang lebih mengejutkan, pelaku melakukan pungli dengan mencatut nama Organda (Organisasi Angkutan Darat) seolah-olah aksi tersebut merupakan bagian dari regulasi resmi.
Tak tinggal diam, sang pelapor membawa bukti video dan hasil investigasi langsung ke Polrestabes Makassar. Dugaan pemerasan ini mengarah pada pelanggaran Pasal 368 KUHP.
Pungli Terstruktur dan Diduga Disetujui Oknum Organda
Modus pungli ini terbilang rapi dan sistematis. Setiap hari, lebih dari 300 angkot dipaksa menyetor Rp5.000 per unit, tanpa kuitansi dan tanpa dasar hukum. Jika diakumulasi, uang haram ini bisa mencapai Rp 45 juta per bulan, seluruhnya diduga masuk ke kantong pribadi pelaku.
Yang lebih mencengangkan, AI dan rekannya berdalih bahwa praktik tersebut telah disetujui oleh Ketua Organda Makassar.
Dalam percakapan WhatsApp, AI mengaku bahwa pungutan dilakukan atas dasar “kesepakatan bersama” dengan sopir.
Namun, kesaksian itu bertolak belakang dengan realita di lapangan. Para sopir yang menolak dipalak justru mendapat intimidasi.
“Kalau kau tidak bayar, panggil bosmu dan suruh dia datang ke sini! Mobilmu parkir dulu di sini!” bentak salah satu pelaku sambil menepuk kap mobil sopir.
Identitas Palsu dan Pengakuan Terbuka
Investigasi menunjukkan bahwa AI dan kelompoknya tidak memiliki legalitas resmi sebagai pengelola angkutan.
Kartu identitas yang mereka bawa hanyalah kartu peserta Muscab DPC Organda Makassar, bukan ID resmi Organda.
Dalam salah satu video, seorang preman bahkan secara terang-terangan mengakui bahwa uang pungli itu masuk ke kantong mereka:
“Uang ini untuk saya, untuk gaji kami bertiga,” ujarnya tanpa rasa malu.
Diduga Libatkan Oknum Aparat
Lebih memprihatinkan, praktik ini diduga juga melibatkan oknum aparat yang turut menerima setoran.
Hal ini diperkuat dengan informasi dari para sopir yang merasa takut melapor karena kuatir dilindungi pihak berwajib.
Kasus ini kini dalam penanganan Polrestabes Makassar. Para sopir berharap polisi tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tapi juga mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum di balik aksi pungli berjaringan ini.
Editor : Darwis
Follow berita b120news.com di news.google.com