B120news.com- Aksi protes dari organisasi ARTILERI akan kembali bergema di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Ini merupakan aksi jilid III yang dipersiapkan ARTILERI untuk mendesak Kejaksaan segera mengusut dugaan pungutan liar (pungli) pada proyek irigasi P3A-TGAI di Kabupaten Takalar.
“Surat pemberitahuan aksi sudah kami masukkan ke Poltabes Makassar sore ini,” ujar Ikra, Koordinator Lapangan ARTILERI, pada 29 Oktober 2024.
Ikra menegaskan, mereka tak akan berdiam diri dalam menyuarakan dugaan pungli yang terjadi. “Kami siap terus turun ke jalan untuk mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel agar serius mengusut tuntas kasus ini,” ungkapnya.
Ikra menyebut proyek irigasi P3A-TGAI ini rawan korupsi dan pihaknya menduga proyek ini menjadi “lumbung korupsi”. Oleh karena itu, ARTILERI meminta Kejaksaan segera melakukan penyelidikan.
“Pada aksi sebelumnya, kami sudah menyerahkan laporan resmi, lengkap dengan daftar nama pelaksana kelompok dan oknum-oknum yang kami duga sebagai pengumpul dana pungli, termasuk yang terkait dengan sosok Lukman BKady dan H. Hamka BKady,” tambah Ikra dengan tegas.
Dalam laporannya kepada media, Ikra merinci tiga tuntutan utama mereka: dugaan pungli yang dilakukan broker proyek P3A-TGAI, indikasi korupsi dalam pekerjaan konstruksi proyek irigasi ini, dan dugaan keberadaan kelompok P3A ilegal.
Proyek Bernilai Miliaran Rupiah, Program Aspirasi Anggota DPR-RI
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) adalah upaya rehabilitasi, peningkatan, dan pembangunan jaringan irigasi berbasis masyarakat.
Di Kabupaten Takalar, proyek ini terkait dengan aspirasi dari anggota DPR-RI Fraksi Golkar, H. Hamka Bkady, dan dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dengan nilai anggaran sebesar Rp12 miliar untuk tahun 2024.
ARTILERI berharap Kejaksaan dapat bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus ini, mengingat nilai anggaran yang besar dan indikasi kuat praktik pungli serta penyalahgunaan anggaran yang telah mereka temukan.
Editor : Darwis
Follow Berita B120news.com di Google News