Polisi Diminta Bertindak, Tambang Diduga Ilegal di Maros Kian Marak

Sorot89 Dilihat

B120news.com- Aktivitas tambang yang diduga ilegal di wilayah hukum Polres Maros disebut-sebut semakin subur dan belum tersentuh penegakan hukum. Selasa (5/5/2026)

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di kawasan Moncongloe Bulu, tepatnya di sekitar perempatan Jalan Burung-Burung–Zipur, di belakang area perumahan warga.

Keberadaan tambang tersebut menuai keluhan dari masyarakat sekitar. Warga mengaku resah akibat dampak yang ditimbulkan, mulai dari debu yang beterbangan hingga aktivitas truk pengangkut material yang hilir mudik tanpa henti.

“Debunya sangat mengganggu, apalagi saat musim kemarau. Selain itu, truk yang lalu lalang juga membahayakan keselamatan warga,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain persoalan lingkungan, warga juga menyoroti potensi kecelakaan lalu lintas akibat tingginya intensitas kendaraan berat yang melintas di kawasan permukiman.

Sementara itu, pemilik tambang yang dikonfirmasi terkait aktivitas tersebut membenarkan adanya kegiatan di lokasi. Saat ditanya mengenai perizinannya, ia hanya memberikan jawaban singkat.

“Iya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Di sisi lain, aparat kepolisian mengaku akan segera melakukan pengecekan. Kanit Tipidter Polres Maros saat dikonfirmasi merespons singkat, termasuk saat ditanya terkait izin operasional.

“Waalaikumsalam, di mana lokasinya pak? Kami kroscek,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait legalitas tambang tersebut maupun langkah penindakan yang akan diambil.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas tambang yang diduga ilegal demi menjaga keselamatan warga serta kelestarian lingkungan.

Bersambung…

Editor : Darwis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *