B120news.com– Pemuda, aktivis, dan masyarakat Kabupaten Takalar menilai polemik yang berkembang terkait persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) perlu disikapi secara bijak, objektif, dan proporsional.
Mereka mengingatkan agar perjuangan menuntut kesejahteraan tidak bergeser menjadi serangan personal terhadap kepemimpinan daerah.
Penganggaran gaji P3K, menurut mereka, bukanlah keputusan sepihak kepala daerah.
Proses tersebut melalui mekanisme panjang yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga pemerintah pusat, serta harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal dan regulasi yang berlaku.
Karena itu, tuntutan yang meminta Bupati dan Wakil Bupati Takalar, DM–HHY, untuk mundur dari jabatannya dinilai tidak berdasar dan cenderung berlebihan.
Kepemimpinan daerah, kata mereka, tidak bisa dihakimi hanya dari satu persoalan tanpa melihat konteks, proses, dan upaya yang sedang berjalan.
DM–HHY dipilih secara demokratis dan memiliki mandat sah dari rakyat Takalar.
Selama tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang, tuntutan pengunduran diri tersebut patut dipertanyakan motif dan urgensinya.
Mereka juga menegaskan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Takalar selama ini terus berupaya mencari solusi terbaik bagi kepentingan masyarakat, termasuk memperjuangkan hak-hak P3K sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menjadikan isu P3K sebagai alat untuk menjatuhkan kepemimpinan daerah justru berpotensi memicu kegaduhan politik dan menghambat roda pembangunan di Kabupaten Takalar.
Untuk itu, seluruh elemen masyarakat diajak menyampaikan aspirasi secara santun, konstruktif, dan berorientasi pada solusi, bukan melalui narasi provokatif yang dapat memecah belah persatuan.
“Mari kita kawal bersama jalannya pemerintahan dengan semangat persatuan, kolaborasi, dan tanggung jawab demi terwujudnya Kabupaten Takalar yang maju, adil, dan sejahtera,” demikian seruan mereka. jumat (6/2/2026)
Editor : Darwis







