B120news.com- Aliansi Lintas Sektor Kolaka Utara (ALASKA UTARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Kolaka Utara sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal dugaan maraknya praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar serta aktivitas pertambangan ilegal galian C di sejumlah wilayah.
Aksi tersebut merupakan respons atas hasil investigasi lapangan dan pengumpulan data yang dilakukan tim ALASKA UTARA.
Mereka mengindikasikan adanya aktivitas yang diduga berlangsung secara masif dan terorganisir.
Dalam aksinya, massa mendesak Polres Kolaka Utara untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jenderal Lapangan ALASKA UTARA, Sulla, dalam orasinya menegaskan bahwa dugaan penimbunan BBM dan pertambangan ilegal merupakan persoalan serius yang berdampak luas terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Dugaan penimbunan BBM dan penambangan galian C ilegal adalah persoalan serius. Kami mendesak Polres Kolaka Utara untuk segera menindak tegas setiap aktivitas yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Sulla.
Ia menambahkan, aksi tersebut merupakan langkah awal dari rangkaian gerakan lanjutan yang akan terus dikawal secara berkelanjutan.
“Gerakan ini adalah pemantik untuk langkah berikutnya. Jika tidak ada atensi serius, kami akan kembali dengan konsolidasi yang lebih besar. Bahkan, jika Kapolres Kolaka Utara dinilai tidak mampu menindak dugaan tersebut, kami meminta dilakukan evaluasi jabatan,” tegasnya. rabu (25/3/2026)
Koordinator Lapangan ALASKA UTARA, Irpek, memaparkan sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik penimbunan BBM jenis solar, yakni:
- Desa Bahari, Kecamatan Tolala
- Desa Tolala, Kecamatan Tolala
- Desa Latowu, Kecamatan Batu Putih
- Desa Lapai, Kecamatan Ngapa
- Desa Watuliu, Kecamatan Lasusua
- Desa Lahabaru, Kecamatan Watunohu
Selain itu, ALASKA UTARA juga mengungkap dugaan aktivitas pertambangan ilegal galian C tanpa izin resmi di beberapa lokasi, antara lain:
- Desa Latali, Kecamatan Pakue Tengah
- Desa Batu Ganda, Kecamatan Lasusua
- Desa Rante Angin, Kecamatan Rante Angin
- Desa Punggiha (Balosi), Kecamatan Lasusua
- Sejumlah titik di wilayah Kecamatan Lasusua, termasuk area Latsitarda
Dalam aksi tersebut, ALASKA UTARA turut menyerahkan laporan pengaduan resmi kepada Polres Kolaka Utara sebagai bentuk dorongan terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Sulla menegaskan pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan konsolidasi guna memastikan persoalan ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
“Kami akan terus mengawal isu ini sampai ada kejelasan. Evaluasi dan konsolidasi lanjutan akan kami lakukan sebagai bentuk komitmen perjuangan,” tutupnya.
ALASKA UTARA juga menegaskan bahwa seluruh dugaan yang disampaikan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta menyerahkan proses pembuktian sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Editor : Darwis
Follow Berita b120news.com di Tiktok










