Mahasiswa Geram! Proyek Irigasi Rp29,8 Miliar Diduga Jadi Lahan Korupsi di Takalar

Sorot25 Dilihat

B120news.com- Proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Pamukkulu di Kabupaten Takalar senilai Rp29,8 miliar kini disorot tajam. Kamis (9/10/2025)

Mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Forum Rakyat Takalar (FRONTAL) menuding proyek yang dikerjakan PT Jaya Etika Beton itu penuh aroma korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dalam rilis resmi yang diterima media, FRONTAL menyebut hasil audit investigatif mereka menemukan banyak kejanggalan pada proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut.

Proyek yang dijadwalkan berjalan sejak 23 Mei hingga 18 Desember 2025 itu, dinilai kuat mengandung unsur penyimpangan serius.

“Dari hasil pantauan lapangan dan audit dokumen, kami menemukan indikasi kuat terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Negara jelas dirugikan!” tegas perwakilan FRONTAL dengan nada keras.

Aliansi FRONTAL yang terdiri dari Solidaritas Mahasiswa Takalar (SAMATA), Federasi Rakyat Indonesia (FRI), dan Aspirasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI) mengurai empat temuan utama yang dinilai mencurigakan:

1.Dugaan KKN antara KPA, PPK, dan kontraktor PT Jaya Etika Beton dalam proses kontrak kerja.

2.Material pasir dan batu diduga tidak sesuai spesifikasi sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

3.Sumber material diduga berasal dari tambang ilegal, membuat harga beli di bawah Standar Biaya Umum (SBU) serta berpotensi menghindari pajak pertambangan.

4.Adanya indikasi maladministrasi dalam dokumen izin dan pelaksanaan proyek, yang disebut-sebut melibatkan jaringan kepentingan tertentu.

Atas temuan itu, FRONTAL melaporkan proyek ini ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan mendesak penegak hukum segera turun tangan.

“Kami tidak ingin proyek senilai puluhan miliar ini jadi ajang bancakan pejabat dan kontraktor nakal. Kejati harus segera menyelidiki, memeriksa semua pihak, dan mengusut aliran uang proyek ini,” tegas FRONTAL dalam pernyataannya.

Mahasiswa menilai, praktik dugaan penyimpangan ini mencoreng nama baik Kabupaten Takalar dan memperburuk citra pembangunan nasional.

Mereka menegaskan tidak akan berhenti hingga penegak hukum bertindak.

“Kalau Kejati diam, kami akan turun ke jalan! Ini uang rakyat, bukan proyek keluarga,” tutup pernyataan FRONTAL dengan nada lantang.

Editor : Darwis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *