B120news.com– Lubang menganga yang diduga akibat aktivitas tambang siluman atau galian C di Lingkungan Giring-Giring, Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan.
Warga mengaku resah karena aktivitas penambangan pasir dan batu disebut berlangsung secara masif, sementara pengawasan dari instansi berwenang dinilai belum berjalan maksimal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, puluhan truk pengangkut material tampak keluar masuk lokasi tambang setiap hari.
Aktivitas tersebut memicu pertanyaan masyarakat mengenai legalitas operasional tambang, kepemilikan izin, kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan, hingga efektivitas pengawasan dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Sejumlah sopir yang beroperasi di kawasan tersebut menyebut salah satu titik penambangan diduga dikelola oleh seorang pengusaha lokal yang dikenal dengan nama Haji Ruppa.
Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber di lapangan dan belum memperoleh konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.
Menanggapi kondisi tersebut, Poros Rakyat Indonesia (PRI) mendesak Kapolres Gowa agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas tambang tersebut.
PRI meminta aparat memeriksa legalitas perizinan, dampak lingkungan yang ditimbulkan, serta menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika terdapat aktivitas penambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan,” tegas PRI. Kamis (6/8/2026)
Sementara itu, Kanit Tipiter Polresta Gowa telah dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas tambang tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirim hanya berstatus terbaca dan belum mendapat tanggapan maupun klarifikasi resmi.
Editor : Darwis










