Dugaan Perlindungan Jaringan Haram, Kapolres Bima Kota Dilengserkan

Hukrim, news6 Dilihat

B120news.com– Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP M, lebih dahulu diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Tak lama berselang, jabatan Kapolres Bima Kota yang saat itu dipegang AKBP Didik Putra Kuncoro resmi dicopot oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pencopotan tersebut memicu spekulasi luas setelah muncul dugaan bahwa Kapolres mengetahui, bahkan diduga terlibat dalam praktik perlindungan terhadap jaringan narkoba yang kini tengah dibongkar.

Dugaan adanya peran sebagai “backing” bandar besar membuat perkara ini berkembang dari sekadar pelanggaran individu menjadi persoalan serius di tingkat pimpinan.

Wakapolres Bima Kota, Herman, membenarkan adanya pergantian pimpinan di Polres Bima Kota. Ia menyebut jabatan Kapolres saat ini telah diisi oleh pelaksana harian (Plh).

“Ya, karena ada Plh Kapolres Bima Kota,” kata Herman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/2/2026).

Menurut Herman, sejak penangkapan Kasat Narkoba, AKBP Didik tidak lagi terlihat menjalankan aktivitas dinas. Ketidakhadirannya terhitung sejak Senin (9/2/2026).

“Tidak masuk kantor dari hari Senin. Posisinya saya belum dapat informasi,” ujarnya.

Hingga kini, pihak internal belum memastikan keberadaan AKBP Didik beserta istrinya.

Informasi yang berkembang menyebutkan keduanya tengah dalam proses pemeriksaan oleh Polda NTB, meski detail status hukumnya belum diumumkan secara resmi.

Sebagai langkah menjaga stabilitas organisasi, Polda NTB menunjuk Catur Erwin Setiawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota.

Catur diketahui masih menjabat sebagai Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.

Kasus ini menjadi sorotan karena jabatan Kapolres berada di garis terdepan dalam pemberantasan narkoba.

Dugaan keterlibatan dalam melindungi jaringan peredaran narkotika dinilai sebagai pelanggaran berat yang berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat narkoba, sejalan dengan instruksi Kapolri terkait program pembersihan internal.

Editor : Darwis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *