B120news.com– Setelah sebelumnya sempat membantah, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis akhirnya mengakui adanya dugaan kekerasan yang dilakukan dua oknum polisi terhadap tahanan narkoba berinisial MR (50) yang belakangan meninggal dunia.
Arman menjelaskan bahwa kedua oknum polisi tersebut kini sedang diperiksa oleh Propam terkait indikasi pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang saat penangkapan MR pada akhir Februari lalu.
“Ada dua anggota yang diperiksa Propam. Terindikasi ada penyalahgunaan wewenang di sana. Hasil BAP menyebutkan bahwa tersangka melakukan perlawanan, dan anggota kami refleks melakukan kekerasan. Namun, itu tetap melanggar SOP,” kata Arman kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Arman menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan dan mencerminkan kelalaian fatal dalam menjalankan tugas.
“Kenapa tidak diborgol? Kenapa tidak mengikuti SOP? Ini jelas kelalaian, maka itu kami proses,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arman juga membenarkan adanya transaksi mencurigakan berupa transfer dana dari ponsel MR ke rekening salah satu oknum anggota yang kini sedang diperiksa.
“Soal pemerasan, belum ada indikasi kuat, tapi ada bukti transfer dana. Ini sudah masuk ranah penyalahgunaan wewenang dan akan ditindak sesuai peraturan kepolisian,” jelasnya.
Kapolres memastikan bahwa dua anggota yang terlibat, termasuk Kanit Narkoba Polres Parepare Ipda S, akan segera disidangkan secara etik.
“Ini bisa berujung pada sanksi disiplin, pemindahan fungsi, bahkan pemberhentian. Kami serius menangani ini dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Arman.
Sebelumnya, Kasi Propam Polres Parepare AKP Syukri Masse mengonfirmasi bahwa dua anggota Sat Narkoba sedang diperiksa intensif.
Syukri juga menyebutkan bahwa sidang etik akan segera digelar, menunggu petunjuk pimpinan.
“Belum bisa kami sampaikan hasil pemeriksaannya, tetapi sidangnya akan digelar dalam waktu dekat,” ujar Syukri, Jumat (11/4/2025).
Pada awal April, Kapolres sempat membantah adanya dugaan penganiayaan terhadap MR.
Namun, setelah desakan publik dan keluarga korban, Arman mendukung langkah Propam untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Mengenai dugaan pemukulan, kami bersama Propam akan melakukan penyelidikan. Kami tidak akan main-main,” ujarnya, Sabtu (5/4/2025).
Arman juga menyatakan kesiapan untuk menerima ekshumasi jenazah MR jika pihak keluarga menginginkannya sebagai bagian dari pendalaman penyebab kematian.
“Kami terbuka. Jika pihak keluarga merasa belum puas, silakan ajukan ekshumasi. Kami akan kawal dan tindak tegas siapa pun yang bersalah,” tutupnya.
Editor : Darwis
Follow berita b120news.com di news.google.com