DPRD Luwu Utara: HPP Cuma di Atas Kertas, Petani Dipaksa Rugi

Sorot42 Dilihat

B120news.com– Harga Gabah Kering Panen (GKP) di Kecamatan Baebunta dan Baebunta Selatan terjun bebas menjadi Rp6.300 per kilogram, jauh di bawah Harga Pokok Pembelian (HPP) pemerintah yang ditetapkan Rp6.500 per kilogram. Ironisnya, Perum Bulog justru memilih diam dengan alasan kuota penyerapan sudah penuh.

Padahal, kebijakan HPP dibuat agar harga gabah dan beras tetap wajar di tingkat petani.

Namun faktanya, di lapangan petani dipaksa rugi karena Bulog menghentikan pembelian setelah kuota nasional 3 juta ton terpenuhi.

Anggota DPRD Luwu Utara, Irwan, S.Kom, geram dengan kondisi ini. Ia menyebut Bulog dan pemerintah pusat tidak serius menjaga nasib petani.

“Jumat, 12 September 2025 saya sudah komunikasi dengan Bulog Kantor Wilayah Palopo. Mereka bilang belum ada instruksi pusat untuk membeli gabah petani. Skema yang disiapkan justru komersial, membeli beras premium Rp12.300 per kilogram. Jelas ini membuat HPP di tingkat petani mustahil tercapai,” tegas Irwan.

Ia menilai pemerintah pusat seolah tutup mata terhadap jeritan petani.

“Seharusnya target penyerapan ditambah 1–2 juta ton lagi. Ini baru awal musim panen kedua. Kalau dikelola serius, kita bukan hanya bisa jaga harga, tapi juga sudah bisa ekspor beras,” ujarnya.

Kondisi ini mempertegas lemahnya keberpihakan pemerintah pada petani. Kebijakan HPP hanya manis di atas kertas, sementara di lapangan, petani dibiarkan menghadapi harga jatuh tanpa perlindungan.

(Mahendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *