B120news.com– Pabrik air mineral bermerek Mineralqu di Kabupaten Gowa menjadi sorotan yang diduga beroperasi hampir satu tahun tanpa izin resmi.
Kasus ini memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk Forum Koalisi Rakyat Bersatu (FKRB), yang menyayangkan lambannya respons pemerintah.
Ketua FKRB, Darwis, menyatakan kekesalannya terhadap pemerintah daerah yang dianggap lamban menangani persoalan ini.
“Kenapa baru sekarang pemerintah turun ke lokasi? Pabrik ini sudah hampir setahun beroperasi, tetapi baru sekarang dilakukan pemeriksaan,” ungkap Darwis kepada media, Jumat (06/12/2024).
Pemerintah Daerah Baru Bertindak
Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa mengakui baru mengetahui keberadaan pabrik tersebut.
Salah satu staf Dinas Kesehatan menyatakan pihaknya akan segera mengambil tindakan.
“Kami baru mengetahui soal pabrik ini. Kami akan melakukan pengontrolan dan, jika diperlukan, akan turun langsung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa, Azhari, mengatakan bahwa timnya sudah melakukan kunjungan ke lokasi pabrik.
“Kabid kami sudah turun ke sana dan memberikan arahan kepada pengelola pabrik,” jelas Azhari.
Ia juga menegaskan bahwa pabrik tersebut belum mengurus izin operasional di tingkat kabupaten.
“Setiap perusahaan yang beroperasi di daerah harus memiliki izin yang sesuai dengan peraturan setempat,” tegasnya.
Dinas Perdagangan dan Kepolisian Turut Terlibat
Dinas Perdagangan Kabupaten Gowa juga dilaporkan telah mengunjungi pabrik Mineralqu, meskipun hasil kunjungan tersebut belum diumumkan.
“Pak Kabid Perdastri sudah dari sana dan bertemu dengan pengelola pabrik,” ujar seorang staf Dinas Perdagangan kepada media.
Sementara itu, Kanit Tipiter Polres Gowa, Iptu Imran, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran.
“Anggota saya sudah turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Namun, proses ini masih berlangsung, jadi belum bisa kami berikan tanggapan lebih lanjut,” jelasnya.
Proses Izin Operasional Jadi Sorotan
Pengurusan izin operasional dan dokumen perusahaan diperkirakan membutuhkan waktu.
Pemerintah Kabupaten Gowa berharap agar proses administratif ini segera diselesaikan sehingga perusahaan dapat beroperasi sesuai aturan.
Editor : Darwis
Follow Berita B120news.com di Google News