B120news.com– Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulawesi Selatan (KPLS Sulsel) secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan membongkar dugaan pekerjaan asal-asalan pada proyek pembangunan drainase di Kelurahan Bontolebang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.
Proyek yang dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan Tahun Anggaran 2025 itu dinilai jauh dari standar dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan serta dokumentasi visual yang dikantongi KPLS Sulsel, kondisi fisik drainase dinilai memprihatinkan. Pekerjaan tampak tidak rapi, minim finishing, dan terkesan dikerjakan sekadar menggugurkan kewajiban.
Fakta ini bertolak belakang dengan informasi yang tercantum pada papan proyek, sehingga memunculkan dugaan kuat lemahnya kualitas pelaksanaan hingga pengawasan.
“Kami melihat secara langsung kondisi drainase yang jauh dari kata layak. Ini bukan soal estetika, tapi soal mutu, fungsi, dan tanggung jawab penggunaan uang negara,” tegas KPLS Sulsel. Kamis (18/12/2025)
KPLS Sulsel menilai, proyek yang bersumber dari anggaran publik seharusnya dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan diawasi secara ketat.
Ketika fakta lapangan menunjukkan pekerjaan bermutu rendah, maka patut diduga adanya kelalaian serius, bahkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan.
Meski demikian, KPLS Sulsel menegaskan bahwa sikap ini bukan tudingan sepihak, melainkan dorongan keras agar APH segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Pemeriksaan tersebut meliputi audit teknis, pengecekan administrasi, hingga klarifikasi terhadap pelaksana proyek dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
“Kami menolak pembiaran. Jika dugaan ini dibiarkan, maka pemborosan anggaran akan menjadi hal biasa dan masyarakat Bontolebang yang paling dirugikan,” lanjut pernyataan KPLS Sulsel.
Atas dasar itu, KPLS Sulsel secara tegas menuntut:
APH segera turun ke lapangan untuk memeriksa langsung kondisi proyek drainase.
Dilakukan audit ketat terhadap volume, mutu, dan spesifikasi teknis pekerjaan, serta kesesuaiannya dengan nilai anggaran pada papan proyek.
Evaluasi dan pertanggungjawaban unsur pengawasan yang dinilai gagal menjalankan fungsinya.
KPLS Sulsel menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Mereka menilai, pengawasan publik harus diperkuat agar pengelolaan anggaran di Kabupaten Takalar tidak menjadi ladang pemborosan yang berulang setiap tahun.
Bersambung..
Editor : Darwis







