B120news.com– Polres Takalar memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus dugaan pemboman ikan di perairan Tanakeke.
Proses penyidikan yang tengah berjalan disebut masih menghadapi sejumlah kendala, terutama minimnya keterangan saksi.
Penyidik mengungkapkan, sebagian besar saksi yang telah dipanggil tidak memenuhi undangan pemeriksaan.
Bahkan, seorang saksi yang hadir justru mengaku tidak mengetahui peristiwa pemboman ikan yang sedang diselidiki.
Di sisi lain, terduga pelaku membantah keterlibatannya. Ia mengaku tidak mengenali kapal jenis jolloro berwarna biru putih yang terekam dalam video yang beredar luas. Menurutnya, kapal yang digunakan berwarna putih-oranye.
Sebelumnya, terduga juga disebut-sebut melakukan pengecatan ulang kapal. Dugaan tersebut muncul karena adanya perbedaan warna kapal antara rekaman video dan kondisi terkini, yang diduga sebagai upaya mengaburkan barang bukti.
“Kami belum menemukan bukti permulaan yang cukup karena keterbatasan alat bukti dan minimnya informasi dari saksi-saksi terkait,” ujar Kanit Tipiter Polres Takalar Andri dari Polres Takalar. Kamis (26/2/2026)
Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang jelas apabila mengetahui peristiwa tersebut.
“Jika memang ingin memberantas praktik pemboman ikan, masyarakat harus berani memberikan kesaksian yang akurat,” tegasnya.
Pemboman ikan merupakan tindak pidana karena berpotensi merusak ekosistem laut serta merugikan nelayan yang menangkap ikan secara legal dan ramah lingkungan.
Polisi memastikan penyidikan akan terus dilanjutkan hingga perkara ini menemukan titik terang.
(Tim)







