Takalar, B120news.com – Pernyataan Polres Takalar melalui Iptu Chaidir, S.H (KBO Satreskrim Polres Takalar) mengatakan bahwa
Sampai saat ini sesuai laporan langkah-langkah yang diambil Bawaslu dan Gakkumdu sampai saat ini masih dalam proses penyidikan.
” Sebagai penyidik kami tidak mempunyai kepentingan politik,selama mengandung unsur dan pelanggaran undang-undang pemilu maka kami akan memproses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku”. Tegas Chaidir, S.H, saat menerima Pengunjuk Rasa dari Forum Pejuang Demokrasi (FPD) di Mapolres Takalar, kamis 29/02/24
Dengan adanya informasi bahwa pelapor akan mencabut laporannya, apakah laporan itu gugur atau tidak,
Chaidir, S.H menegaskan sampai saat ini masih dalam kajian bersama Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian.
Sementara Penanganan kasus Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya dan Dua Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga terbukti melanggar UU Pelanggaran Pemilu Berdasarkan surat Rekomendasi dari Bawaslu Takalar ke Gakumdu, kini menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Takalar.
Pasalnya, beredar informasi jika pelapor kasus tersebut Muh.Isra’ telah mencabut laporannya.
Awak media ini pun melakukan konfirmasi kepada pelapor melalui sambungan telepon. Jumat, (2/3/2024).
Namun ternyata pelapor membantah keras informasi dan tudingan tersebut yang diarahkan kepadanya.
” Saya tidak pernah mencabut laporan saya, karena kasus ini adalah kasus pelanggaran Pemilu, jika sudah berproses tidak bisa dihentikan, harus berlanjut”. Ujarnya dari ujung telpon.
“Jadi intinya Proses harus terus berlanjut, tidak boleh laporan dicabut” Tegas Isra’.
Saat di konfirmasi terkait adanya pernyataan pihak Gakumdu yang menyatakan bahwa pelapor telah mencabut laporan, Isra’ justru menantang balik.
“Silahkan pihak Gakumdu membuktikan jika saya telah mencabut laporan”. Ujarnya sedikit kesal.
Dengan adanya bantahan dari pihak pelapor ini, tentunya menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dengan penanganan kasus ketua DPRD Takalar oleh pihak Gakumdu ini?
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pihak Gakumdu memberikan pernyataan jika pelapor kasus ini telah mencabut laporan saat awak media melakukan konfirmasi.
Penanganan kasus ini tentunya akan menjadi atensi banyak pihak, integritas dan kredibilitas Gakumdu akan dipertaruhkan di sini.
Bersambung.
(AL)