B120news.com- Kembali Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) LSM PERAK melaporkan ke Bawaslu terkait netralitas oknum ASN.
Dimana Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, H. Muhammad Hasbi, S.STP, M.AP diduga melakukan kampanye politik di depan orang banyak.
Kejadiannya berlangsung pada acara Rembuk Guru di Museum Daerah Balla Appaka Sulapa’ mewakili PJ Bupati Takalar, Diduga dalam kampanyenya ia mempromosikan Capres Cawapres Nomor Urut 2. Rabu (10/1/24).
Turut hadir dalam acara tersebut menyaksikan, Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan, Pengawas Sekretaris Takalar, Ketua Dewan Pendidikan, Ketua K3S, serta Kepala sekolah dan Guru se-Kabupaten Takalar.
Sementara itu, Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) LSM PERAK langsung merespon cepat aksi tidak terpuji yang diduga dilakukan oknum Sekda tersebut.
“Kami resmi melaporkan hari ini ke Bawaslu Sulsel, jadi tentunya kita berharap ini ditangani secara profesional dengan Bawaslu dan kita kawal proses hukumnya,” ungkap Burhan Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LPP LSM PERAK Indonesia saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (16/1/24).
Burhan juga mengingatkan agar ASN taat aturan. Jadi menurutnya, ASN tidak perlu lagi diajar kayak anak-anak karena sudah tahu aturan dan regulasinya selaku ASN.
“Jadi kawan-kawan ASN yang lain jangan coba-coba kalau tidak mau dapat resiko diproses hukum,” pungkasnya.(*)