B120news.com– Aktivitas tambang galian C ilegal di Dusun Minasa Baji, Desa Mandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, kembali beroperasi meski telah berulang kali diberitakan dan dikecam publik. Senin (20/10/2025)
Ironisnya, kegiatan tambang yang disebut-sebut dikelola oleh Daeng Gading itu diduga mendapat backup dari oknum wartawan. Polisi pun didesak segera turun tangan.
Pantauan di lapangan memperlihatkan pemandangan mencengangkan. Sebuah alat berat jenis ekskavator PC 200 tampak leluasa mengeruk material pasir di area tambang yang menyerupai “lubang buaya raksasa”.
Tak jauh dari lokasi, deretan dump truk terlihat, menunggu giliran memuat material tanpa henti. Aktivitas berlangsung masif dan terorganisir, menandakan adanya jaringan kuat di balik operasi ini.
Padahal, sepekan sebelumnya aktivitas tambang sempat terhenti setelah ramai diberitakan sejumlah media.
Namun, kegiatan itu kembali berjalan seolah tidak ada penindakan sama sekali dari aparat berwenang.
Saat tim media mencoba melakukan konfirmasi, seorang pekerja berinisial DN tampak sibuk melakukan panggilan telepon sebelum akhirnya menyebut adanya “orang kepercayaan bos” di lokasi.
Ia bahkan menyinggung keterlibatan oknum dari kalangan pers.
“Ada yang dipercayakan bos, mereka dari salah satu oknum pers dan rekannya,” ujar DN di lokasi tambang.
Nama Daeng Gading disebut-sebut sebagai pengendali utama kegiatan tambang ilegal tersebut. Berdasarkan keterangan warga, sosok ini dikenal berani dan kebal terhadap pemberitaan maupun tekanan hukum.
“Sudah sering naik berita, tapi tetap jalan terus. Seperti tidak ada yang bisa hentikan,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga sekitar kini kian resah. Selain merusak lingkungan, aktivitas tambang tanpa izin ini juga mengancam lahan pertanian dan sumber air.
Debu berterbangan, jalanan rusak akibat truk pengangkut, dan suara bising menjadi keluhan harian warga.
Publik pun mulai mempertanyakan sikap pemerintah daerah, kepolisian, dan dinas terkait yang dinilai tutup mata terhadap pelanggaran hukum tersebut.
Jika dibiarkan, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk dan memperkuat dugaan adanya praktik “main mata” antara pelaku tambang dan pihak tertentu.
Aktivis lingkungan dan pegiat hukum mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah nyata.
“Kalau ini terus dibiarkan, wibawa hukum benar-benar dipertaruhkan. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku tambang ilegal yang merusak alam dan mengabaikan aturan,” tegas salah satu aktivis yang memantau kasus ini.
(Bersambung)
(SK/SL)