Tambang Emas Ilegal di Gowa Disikat Polisi, Alat dan Tenda Ditelantarkan

Blog20 Dilihat

B120nws.com– Aksi tambang emas ilegal di Kabupaten Gowa kembali terbongkar. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Gowa bersama Tim Resmob menggerebek lokasi penambangan tanpa izin di Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Sabtu (4/10/2025).

Penggerebekan yang dipimpin Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, itu bermula dari laporan warga soal aktivitas tambang mencurigakan di wilayah pegunungan.

Namun saat polisi tiba, para pekerja sudah lenyap, meninggalkan tenda-tenda kosong dan peralatan tambang berserakan.

“Kami tidak lagi menemukan pekerja di lokasi. Hanya ada sejumlah alat penambangan dan bongkahan batu yang diduga siap diproses untuk dipisahkan emasnya,” jelas Alfian.

Polisi langsung menyegel area tambang dengan garis polisi. Meski tidak ada material emas yang ditemukan, jejak aktivitas tambang terlihat jelas.

Namun, yang menjadi tanda tanya besar: siapa sebenarnya aktor di balik tambang emas liar tersebut?

Polisi menduga ada jaringan lebih besar yang mengatur jalannya penambangan, sementara pekerja di lapangan hanya dijadikan kaki tangan.

“Penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap siapa dalang utamanya,” tegas Alfian.

Tambang emas ilegal kerap menjadi masalah laten di Sulawesi Selatan.

Selain merugikan negara, aktivitas ini juga mengancam lingkungan dan berpotensi memicu konflik kepentingan.

Kini, publik menunggu apakah aparat berani membongkar “pemain besar” yang diduga berada di balik operasi tambang emas ilegal di Gowa.

Editor : Darwis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *