B120news.com– Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Makassar menjatuhkan hukuman pidana kepada
Daeng Sila Divonis 18 Bulan Penjara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.