Pembangunan Masjid Patikala Tak Rampung, Tiga Orang Jadi Tersangka

Daerah3 Dilihat

B120news.com- Kejaksaan Negeri Kolaka Utara (Kejari Kolut) menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, Taufik, sebagai tersangka dugaan korupsi dana pembangunan Masjid Desa Patikala.

Selain Taufik, dua orang lain berinisial TS dan M juga ikut dijerat.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kolut, Zul Kurniawan Akbar, mengumumkan langsung penetapan ini dalam konferensi pers, Selasa (26/8/2025).

“Salah satu dari ketiga tersangka adalah mantan Sekda Kolut periode 2019–2025,” ujar Zul.

Zul menjelaskan, Taufik kala itu menjabat sebagai ketua tim pembangunan masjid.

Dalam perannya, ia diduga terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran hibah dari Pemerintah Daerah Kolaka Utara.

Namun proyek masjid yang seharusnya selesai untuk kepentingan ibadah warga, justru mangkrak.

Akibatnya, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp1,05 miliar.

Meski tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, Zul menegaskan penyidikan belum berhenti.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh tersangka akan segera menjalani proses hukum,” tegasnya.

Editor : Darwis
Follow Berita B120news.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *