Pabrik Rokok ‘Ilegal’ Berkeliaran, DPRD Gowa Sentil Aparat Pengawasan!

Viral15 Dilihat

B120news.com– DPRD Kabupaten Gowa menggebrak! Rabu (16/04/2025), rombongan Panitia Khusus (Pansus) melakukan inspeksi mendadak ke sebuah pabrik rokok misterius yang beroperasi secara mencurigakan di Jalan Tumanurung, Kecamatan Somba Opu. Hasilnya? Mengejutkan.

Pabrik tersebut ternyata berdiri di kawasan non-industri dan memproduksi rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai aturan.

Empat merek rokok ditemukan di lokasi, AA, Vale, Bold, dan Starkot, dijual dengan harga murah meriah, hanya Rp 12.000–15.000 per bungkus.

Namun murahnya harga itu bisa jadi menyimpan potensi kerugian besar bagi negara.

“Kami tidak menemukan pimpinan pabrik di tempat. Tapi kami akan segera memanggil mereka ke DPRD untuk mengklarifikasi legalitas operasionalnya,” tegas Asnawi Syam, salah satu anggota Pansus, Kamis (17/04/2025). Yang videonya viral beredar di social media.

Sidak ini bukan aksi sembarangan. Hadir pula Wakil Ketua I Hasrul Abdul Rajab, Wakil Ketua III Tyna Hj Ti’no, Ketua Pansus Abd Razak, serta deretan anggota DPRD lainnya, seolah menegaskan: ini bukan sekadar kunjungan, ini aksi nyata.

Langkah cepat DPRD Gowa pun menuai pujian. Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Muhammad Darwis, mengacungkan jempol seraya menyentil lembaga yang dinilai lamban bertindak.

“Keberadaan rokok ilegal ini sudah lama kami suarakan. Tapi pihak berwenang seperti hanya menonton. Kami apresiasi DPRD Gowa yang berani turun tangan,” ujar Darwis dengan nada geram.

Ia menuding lemahnya pengawasan dari Bea Cukai dan Dinas Perdagangan sebagai biang keladi maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Gowa, Takalar, Maros, hingga Makassar.

Dengan langkah tegas dari DPRD Gowa ini, publik kini menanti.

Apakah aparat penegak hukum dan instansi terkait berani menyusul dengan tindakan nyata? Atau hanya jadi penonton seperti biasanya?

 

Editor : 007
Follow berita b120news.com di news.google.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *