Pabrik MineralQu Tanpa Izin, Pemkab Gowa Dianggap Buta

Blog9 Dilihat

B120news.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dinilai mandul dalam menghadapi Pabrik Air merek MineralQu yang hingga kini tetap beroperasi meskipun dilaporkan belum memiliki izin resmi.

Sejumlah instansi terkait telah melakukan pemeriksaan, di antaranya Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PDAM, Dinkes serta PTSP dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pabrik ini tidak terdaftar dan tidak memiliki izin operasi yang sah dari Pemkab Gowa.

Kondisi ini dinilai adanya pembiaran oleh instansi terkait, terlebih setelah berbagai pihak mendesak pemerintah untuk segera menyegel.

Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) menilai instansi terkait seolah tidak berdaya menghadapi pengelola Pabrik Air MineralQu.

Pasalnya, pabrik tersebut masih tetap beroperasi meskipun statusnya ilegal. Ketua F-KRB, Muh Darwis, menduga ada kepentingan tertentu yang membuat pemerintah daerah lamban dalam bertindak.

“Pabrik ini jelas melanggar aturan karena belum memiliki izin resmi, tapi tetap dibiarkan beroperasi. Apakah instansi terkait sengaja membiarkan ini terjadi? Ini adalah bentuk pembiaran yang mencoreng kewibawaan Pemkab Gowa,” ujar Muh Darwis dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Kamis (19/12/2024).

Darwis meminta Pemkab Gowa menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran ini. Menurutnya, pemerintah harus segera menyegel sementara pabrik tersebut hingga seluruh izin terpenuhi.

“Kami meminta Pemkab Gowa, khususnya instansi terkait, untuk gentleman dalam menyikapi masalah ini. Jangan membiarkan pelanggaran hukum seperti ini terjadi. Harus ada tindakan tegas berupa penyegelan sementara dan pemberian sanksi kepada pengelola pabrik,” tegas Darwis.

Sementara itu, pihak Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Gowa mengaku hanya menunggu perintah dari pimpinan untuk bertindak.

“Iyye, saya hadapkan dulu ini kepimpinan saya, laporan ta, dan akan saya kabariki secepatnya,” ujar salah seorang petugas Satpol PP Gowa.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Pemkab Gowa maupun pengelola Pabrik Air MineralQu belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut.

Editor : 007

Follow Berita B120news.com di Google news

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *