B120news.com– PTKP HMI Badko Sulselbar menyoroti fenomena mencengangkan terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Wasekum Bidang PTKP HMI Badko Sulselbar, Irwan, menegaskan bahwa bisnis rokok ilegal merek HRJ Gold seolah dibiarkan bebas beroperasi tanpa pengawasan serius dari Bea Cukai Sulsel dan aparat kepolisian.
“Seolah-olah Bea Cukai dan Kepolisian sedang ditelanjangi dan dikencingi oleh pelaku bisnis rokok ilegal ini,” tegas Irwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima media pada Jumat (18/10/2024).
Irwan mengingatkan, “Kapolres dan Kasatreskrim Gowa, saatnya bangun! Jangan tertidur! Tindakan tegas untuk menutup gudang pabrik rokok ilegal di Gowa sangat mendesak!” desaknya.
Ia menjelaskan bahwa praktik penjualan rokok ilegal ini semakin mencerminkan lemahnya penegakan hukum.
Pita cukai yang seharusnya berisi 12 batang rokok ternyata dimanipulasi hingga setiap bungkusnya berisi 20 batang.
“Ini adalah bukti nyata lemahnya pengawasan yang menunjukkan bahwa bisnis ilegal ini semakin merajalela,” ungkap Irwan.
HMI Badko Sulselbar berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk menyoroti peredaran rokok ilegal yang semakin tak terkendali.
Masyarakat kini mulai mempertanyakan seberapa efektif aparat dalam menangani masalah ini.
“Apakah Bea Cukai dan kepolisian sudah bekerja maksimal? Atau ada oknum tertentu yang justru menikmati hasil dari bisnis haram ini?” tanyanya.
Sumber-sumber yang enggan disebutkan menyebutkan bahwa HRJ Gold memiliki jaringan distribusi yang terorganisir, membuat bisnis ini sulit diberantas.
Meski bukti manipulasi pita cukai sudah ada, pihak berwenang belum menunjukkan langkah tegas.
Irwan menegaskan, saatnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengambil tindakan konkret.
“Jika tidak ada langkah tegas, akan ada permainan di balik layar yang menghambat penegakan hukum,” ujarnya.
“Jangan biarkan masyarakat melihat aparat kita lemah! Jika dibiarkan, bisnis ini akan terus merajalela dan merugikan negara,” tambahnya.
Sementara itu, para pemasok dan distributor rokok ilegal yang beroperasi di sekitar Jalan Poros Malino menunjukkan sikap tertutup saat dikonfirmasi.
Tim media yang mencoba mendatangi lokasi mendapati mereka enggan memberikan keterangan dan menutup rapat gudangnya.
Keengganan untuk berkomunikasi, serta upaya menutupi aktivitas di dalam gudang, semakin memperkuat dugaan bahwa bisnis ini dikelola secara tertutup dan tidak transparan.
Dengan saluran distribusi tersembunyi di berbagai wilayah, dari pasar tradisional hingga toko kecil, peredaran rokok ilegal di Sulawesi Selatan jelas memiliki jaringan distribusi yang terorganisir dan berisiko tinggi.
Keberadaan bisnis ilegal ini tidak hanya mengancam potensi penerimaan cukai negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.
Dengan semua informasi ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan aparat penegak hukum segera bertindak untuk menanggulangi permasalahan ini sebelum semakin meluas.
Editor : Darwis
Follow Berita B120news.com di Google News