B120news.com- Lembaga Mahasiswa Pemerhati Rakyat (LMPR) menyatakan sikap tegas terkait dugaan penyimpangan dalam Proyek Pokok Pikiran (Pokir) pembangunan Jalan Usaha Tani Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Takalar.
Proyek yang mestinya menjadi sarana penunjang produktivitas petani itu justru diduga sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
LMPR mengungkapkan, berdasarkan pemantauan lapangan dan laporan masyarakat, terdapat sejumlah indikasi serius, mulai dari lemahnya pengawasan, pelaksanaan yang tidak profesional, hingga dugaan penggunaan CV rental dalam pengerjaan proyek.
Temuan ini, menurut LMPR, menunjukkan bahwa proyek tersebut tidak berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas.
Atas dasar itu, LMPR mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil langkah konkret dengan:
Memeriksa pengusul Pokir pembangunan Jalan Usaha Tani TA 2025 guna memastikan tidak adanya konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan.
Memeriksa Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Takalar sebagai instansi teknis yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, tanpa tebang pilih.
Memeriksa konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana untuk menilai profesionalitas serta tanggung jawab mereka dalam pengerjaan proyek.
Mengusut dugaan penggunaan CV rental, yang dinilai berpotensi melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Melakukan audit menyeluruh, baik terhadap anggaran maupun mutu fisik pekerjaan, demi memastikan kesesuaian antara perencanaan, realisasi, dan kualitas hasil.
Membuka seluruh dokumen pengadaan secara transparan kepada publik, mulai perencanaan, proses tender, hingga pelaksanaan dan serah terima pekerjaan.
LMPR menegaskan bahwa proyek yang bersumber dari uang rakyat tidak boleh dikelola secara serampangan, apalagi jika mengarah pada kepentingan segelintir pihak.
Jalan usaha tani, menurut mereka, bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi berkaitan erat dengan nasib petani dan ketahanan pangan daerah.
“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika benar terjadi penyimpangan, maka seluruh pihak yang terlibat harus bertanggung jawab tanpa pandang bulu,” tegas LMPR dalam pernyataannya.
LMPR memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga tidak menutup kemungkinan menggelar konsolidasi massa dan aksi terbuka apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.
Bersambung..
Editor : Darwis







