Lingkungan Hancur, Tambang Ilegal di Bone Kebal Hukum?

Sorot6 Dilihat

B120news.com– Aktivitas tambang ‘ilegal’ di Kabupaten Bone semakin tak terkendali. Tambang-tambang ini terus menguras kekayaan alam tanpa memedulikan dampak lingkungan.

Ironisnya, pihak berwenang terkesan tidak mampu memberantas praktik yang sudah seperti “ATM berjalan” bagi segelintir oknum.

Salah satu contoh adalah tambang galian di bantaran Sungai Salotimpoe, Desa Maspul, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, yang diduga milik seseorang berinisial NS.

Aktivitas tambang ini telah membuat warga resah karena berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga sekitar.

Pantauan di Lokasi: Alat Berat dan Dump Truk Beroperasi

Dari pantauan di lapangan, terlihat sejumlah dump truk mengantri untuk mengangkut material tambang.

Alat berat juga tampak sibuk memasukkan pasir ke truk-truk tersebut.

Kegiatan ilegal ini diduga berjalan tanpa rasa takut, meski dampaknya sangat merugikan lingkungan.

Lokasi tambang yang berdekatan dengan pemukiman warga menambah kekhawatiran.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan ketakutannya akan risiko bencana, seperti longsor dan banjir bandang, terlebih di musim hujan.

“Saya khawatir tambang ini akan memicu longsor dan mengancam keselamatan kami. Aktivitas ini sudah sangat meresahkan,” keluh warga tersebut. Minggu (15/12/2024)

Warga Minta Penegakan Hukum

Warga sekitar berharap agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas.

“Pemilik tambang seharusnya diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah satu warga.

Tanggapan Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB)

Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Muh Darwis, menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal yang tidak sesuai prosedur merupakan pelanggaran hukum.

“Keseimbangan alam adalah hak hidup banyak orang. Jika penambangan dilakukan tanpa kajian yang matang, dampak negatif terhadap masyarakat tak terhindarkan,” ungkapnya.

Muh Darwis juga menyoroti perlunya analisis dampak lingkungan yang komprehensif.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan aparat hukum dalam pembiaran tambang ilegal ini.

“Jika terbukti ada keterlibatan aparat, kami akan melaporkannya hingga ke Kapolda dan Mabes Polri,” tegas Darwis.

Kerusakan Lingkungan yang Parah

Tambang ilegal di Bone bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang luar biasa.

Banjir, longsor, hingga ancaman keselamatan warga menjadi bukti nyata betapa bahayanya praktik ini jika terus dibiarkan.

Warga dan aktivis berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menutup tambang ilegal dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku, demi melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Sampai berita ini di Publikasikan Pihak terkait belum bisa di temuai.

Editor : 007

Follow Berita B120news.com di google news

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *