KPK Soroti Modus Tak Masuk Akal di Proyek Whoosh, Publik Minta Pelaku Segera Ditangkap

Nasional43 Dilihat

B120news.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelusuri dugaan praktik korupsi dalam proyek strategis nasional Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan lembaganya menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam proses pembebasan dan pengadaan lahan proyek tersebut.

Salah satu modus yang terdeteksi adalah penggelembungan harga lahan (markup) dengan nilai yang tidak wajar.

“Misalnya, harga wajar lahan seharusnya Rp10, namun dinaikkan menjadi Rp100. Ini jelas tidak wajar dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Seharusnya negara membeli di harga Rp10, tetapi justru membayar Rp100. Hal ini yang sedang kami dalami,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Selain itu, KPK juga mendalami dugaan penjualan tanah milik negara kepada negara sendiri melalui proyek tersebut.

Modus ini dilakukan dengan cara oknum tertentu mengklaim tanah negara sebagai milik pribadi, kemudian menjualnya kembali kepada Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC).

“Ada pihak-pihak yang menjual tanah milik negara kepada negara sendiri. Kami tidak mempermasalahkan proyek Whoosh-nya, tetapi fokus pada laporan yang menunjukkan adanya aset negara yang dijual kembali kepada negara,” ujarnya.

Asep menegaskan, penyelidikan ini tidak dimaksudkan untuk menghambat operasional proyek KCJB yang telah beroperasi melayani masyarakat. KPK hanya memastikan agar tidak ada dana publik yang disalahgunakan.

“Kami tidak mengganggu operasional Whoosh. Namun jika terbukti ada pihak yang membuat negara membayar lebih mahal dari seharusnya, maka dana itu harus dikembalikan,” tuturnya.

Respons Publik dan Sikap KPK

Temuan awal KPK tersebut mendapat sorotan luas di masyarakat. Di media sosial, sejumlah warganet menyoroti ironi dugaan praktik penjualan tanah negara kepada negara sendiri serta penggelembungan harga yang berlebihan.

Meski demikian, KPK menegaskan penyelidikan yang dilakukan bertujuan menjaga integritas proyek strategis nasional, bukan menghambatnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menuturkan bahwa lembaganya tengah berupaya mengidentifikasi unsur pidana dalam proses pengadaan lahan tersebut.

“KPK fokus pada aspek hukum, khususnya terkait pengadaan. Kami sedang berupaya menemukan dugaan peristiwa pidananya, dan saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan,” jelas Budi.

Ia menambahkan, langkah KPK ini sejalan dengan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menekankan pentingnya efisiensi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan nasional.

“Korupsi dapat menggerus efektivitas pembangunan. Karena itu, setiap rupiah dari uang publik harus digunakan secara tepat dan bertanggung jawab,” ujarnya menutup pernyataan.

Editor : Darwis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *