B120news.com– Peristiwa dugaan pelemparan rumah milik orang tua seorang perwira polisi, AKP ARM, di Desa Bontobaji, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, memicu perhatian publik.
Insiden ini dinilai serius dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, profesional, dan transparan.
Kasus tersebut semakin mencuat setelah mantan Kapolsek Bulukumpa dilaporkan ke Propam Polres Bulukumba, Sabtu (28/03/2026).
Sejumlah pihak pun mendesak agar penyelidikan dilakukan secara objektif demi mengungkap fakta yang sebenarnya.
Wakil Ketua LSM Triganusantara Indonesia, Hornai Calestino, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi lapangan.
Dari hasil penelusuran, ditemukan rekaman video yang memperdengarkan suasana mencekam saat kejadian berlangsung.
Dalam rekaman tersebut, terdengar suara histeris meminta pertolongan ketika rumah korban diduga diserang dan dilempari oleh seorang berinisial KM.
Akibat kejadian itu, seorang penghuni rumah berinisial MN, yang diketahui merupakan lansia dan sedang dalam kondisi sakit, mengalami sesak napas.
Kondisinya dilaporkan memburuk usai peristiwa tersebut.
LSM Triganusantara Indonesia menilai insiden ini bukan sekadar gangguan biasa, melainkan mengarah pada dugaan tindak kekerasan yang serius.
Mereka mendesak Polres Bulukumba agar lebih responsif dalam menangani laporan tersebut.
“Rekaman video yang diambil keponakan korban memperlihatkan situasi sangat tegang. Kami berharap penyelidikan dilakukan secara profesional dan mampu mengungkap fakta secara menyeluruh,” ujar Hornai.
Sementara itu, mantan Kapolsek Bulukumpa, AKP ARM, membenarkan adanya peristiwa pelemparan tersebut.
Ia menyebut pelaku diduga merupakan kerabatnya sendiri, berinisial KM, yang melakukan aksi bersama anaknya berinisial BRK.
Keduanya bahkan diduga membawa senjata tajam berupa parang dan tombak saat kejadian berlangsung.
“Untuk sementara, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Kajang bersama barang bukti berupa parang dan tombak untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kapolsek Kajang AKP Umar A. Rusli melalui Kanit Reskrim Polsek Kajang membenarkan adanya laporan terkait insiden tersebut. Namun, ia menyebut kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Menurutnya, sebelum kejadian, diduga ada persoalan lain yang melibatkan seorang berinisial MTN, yang kemudian memicu aksi pengejaran hingga berujung pada insiden di rumah orang tua AKP ARM.
“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Rencananya akan dilakukan gelar perkara, kemungkinan hari Senin, sambil melengkapi berkas,” jelasnya.
Ia menambahkan, terduga pelaku berinisial KRM dan BRK sempat diamankan selama 1×24 jam setelah kejadian, namun belum ditahan karena proses hukum masih berjalan.
“Untuk penyitaan barang bukti belum dilakukan. Namun keduanya mengakui membawa parang dan tombak saat kejadian,” tambahnya.
Lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku berada di lokasi karena melakukan pengejaran terhadap MTN yang diduga berada di dalam rumah tersebut.
“Awalnya mereka mengejar saudara MTN hingga ke rumah orang tua AKP ARM. Saat itu MTN berada di atas rumah. Kasus ini masih kami dalami,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena melibatkan kekerasan yang berdampak pada warga lanjut usia.
Masyarakat pun berharap aparat kepolisian dapat menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan.
Editor : Darwis







