B120news.com– Keberadaan sejumlah gerai Alfamart di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga beroperasi tanpa mengantongi izin yang lengkap.
Meski telah berulang kali menuai protes dari warga, hingga kini pemerintah daerah belum menunjukkan langkah penindakan yang tegas.
Pantauan media di wilayah Bontoala, Kecamatan Parangloe, menunjukkan sebuah bangunan Alfamart telah rampung dan siap beroperasi.
Rak-rak dagangan terlihat telah terisi, distribusi barang terus berlangsung, serta aktivitas persiapan operasional berjalan normal.
Kondisi serupa juga ditemukan di Kelurahan Bonto Ramba, Kecamatan Somba Opu. Sebuah bangunan Alfamart di wilayah tersebut telah selesai dibangun, namun belum dibuka secara resmi.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya pola yang sama dalam proses pendirian gerai-gerai tersebut, terutama terkait aspek perizinan.
Di tengah ketidakjelasan status legalitas, keresahan warga kian menguat. Sebagian masyarakat mengaku berada dalam posisi dilematis: di satu sisi berharap adanya peluang kerja, namun di sisi lain khawatir terhadap dampak kehadiran toko modern yang diduga bermasalah secara administratif.
“Informasi yang beredar izin belum lengkap dan katanya tanggal 4 Februari 2026 mau launching,” ujar salah seorang warga setempat, Selasa (3/2/2026).
Meski demikian, sejumlah warga tetap menyatakan keberatan dan berencana kembali menyuarakan penolakan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi unjuk rasa dalam jumlah besar tengah disiapkan untuk mendesak pemerintah daerah melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga menilai pembiaran yang berlarut-larut berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan aturan, sekaligus merugikan pelaku usaha kecil di sekitar lokasi.
Sejumlah pihak juga mempertanyakan kejelasan status Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin usaha, serta kesesuaian tata ruang dari gerai-gerai Alfamart tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.
Media ini membuka ruang klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa, dinas perizinan, serta pihak pengelola Alfamart.
Editor : Darwis







