Bupati Takalar Serahkan Sertifikat Tanah Redistribusi, Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Meningkat
TAKALAR,B120news.com – Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, bersama Wakil Bupati Takalar, Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos, MM, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Takalar, Irfan Thamrin, menyerahkan secara simbolis sertifikat Tanah Redistribusi kepada masyarakat penerima manfaat. Acara penyerahan berlangsung di Aula Kantor Desa Lakatong, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, pada Jumat (25/04/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye menekankan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan wujud perhatian pemerintah dalam memberikan pengakuan hak milik tanah yang sah kepada masyarakat.
“Sebanyak 8.000 sertifikat tanah akan didistribusikan secara bertahap kepada masyarakat di Kabupaten Takalar. Saya bersama Wakil Bupati merasa senang dapat bertemu langsung dengan masyarakat untuk menyerahkan sertifikat ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pembagian sertifikat di Kabupaten Takalar dilakukan secara bertahap per 1.000 sertifikat, dan acara ini merupakan penyerahan yang ketiga kalinya.
“Kami berharap jumlah sertifikat yang dibagikan dapat terus bertambah, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari program pemerintah ini. Kepemilikan sertifikat tanah sangat krusial sebagai bukti sah kepemilikan di mata negara. Dengan sertifikat, masyarakat memiliki landasan hukum yang kuat jika terjadi sengketa,” jelas Daeng Manye.
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat. Ia menambahkan bahwa kepemilikan sertifikat tanah memberikan berbagai keuntungan, termasuk peningkatan nilai jual tanah dan potensi sebagai modal usaha.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Sosial & PMD Kabupaten Takalar, Camat Mangarabombang, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa Lakatong, Kepala Desa Banggae, Kepala Desa Topejawa, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.
(Al)